Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:57 WIB | Kamis, 08 Januari 2015

DPR: Kasus Charlie Hebdo, Pembajakan Nama Islam

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai penyerangan terhadap kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 11 orang adalah tindakan yang telah membajak nama Islam dan menyimpang jauh dari ajaran agama Islam.

"Saya nilai itu sebagai tindakan yang telah membajak nama Islam dan menyimpang jauh dari ajaran agama Islam," kata Saleh Daulay lewat pesan singkat kepada satuharapan.com, di Jakarta, Kamis (8/1).

Sehingga, menurut dia, tindakan tersebut patut dikutuk karena membawa citra buruk bagi Islam yang mencintai perdamaian. "Seluruh agama pasti mengutuk tindakan brutal tersebut. Para pengikut agama sudah semestinya menebar kasih sayang dan kedamaian"

Politisi PAN itu pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Sebab, selain bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, tindakan kekerasan menimbulkan kesan, seakan-akan Islam membenarkan tindakan tersebut.

"Padahal, di dalam kitab suci Al-Quran, tindakan kekerasan apalagi sampai pada pembunuhan sungguh sangat tidak dibenarkan," ujar dia.

Berkenaan dengan itu, Saleh Daulay mengharapkan umat beragama di Indonesia tidak terpengaruh. Menurut dia, kejadiaan tersebut dapat menjadi cermin dalam konteks peningkatkan toleransi antar umat beragama di Indonesia. "Setidaknya, para pemeluk agama dapat meningkatkan prinsip-prinsip saling menghargai dan menghormati keyakinan dan kepercayaan masing-masing," tutur politisi PAN itu.

"Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, beragam agama, suku, dan adat-istiadat tumbuh dan berkembang di masyarakat. Perbedaan-perbedaan yang ada harus dikelola dengan baik. Dengan demikian, perbedaan-perbedaan tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu kekuatan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia," Saleh Daulay menjelaskan.

Tidak Bisa Dibenarkan

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Sidiq menyampaikan serangan terhadap kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, tidak bisa dibenarkan untuk alasan apapun. Namun dalam realitasnya akan selalu ada aksi-reaksi.

"Kebijakan redaksional yang minor terhadap isu agama memang harus dihindari. Agar tdk muncul kasus semacam ini lagi," kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home