Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:27 WIB | Jumat, 02 Oktober 2015

DPR Susun Perencanaan Sistem Keamanan Terpadu

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) telah meminta Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI menyusun perencanaan sistem keamanan terpadu (SKT) di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan. Penyusunan itu ditargetkan selesai dalam kurun waktu sepuluh hari.

"Kemarin (hari Rabu, 30/9), kita sudah keliling dengan aparat kepolisian untuk melihat kondisi di Kompleks Parlemen Senayan. Saya sudah minta kepada Biro Umum untuk segera menyelesaikan perencanaan SKT itu," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (2/10).

Menurut dia, Kompleks Parlemen Senayan merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan dari aparat keamanan. Sejak era reformasi hingga sekarang, sistem pengamanan Kompleks Parlemen Senayan menggunakan Prosedur Tetap 2003.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil rapat antara Baleg DPR RI dengan Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPD pada bulan April 2015 lalu, disepakati jika sistem pengamanan yang ada harus disatukan. Sebab, sistem pengamanan dalam yang ada saat ini kurang memadai.

"Karena yang sekarang ini DPR RI punya petugas pengamanan dalam sendiri, DPD punya sendiri, MPR punya sendiri. Masing-masing punya prosedur tetap yang berbeda, sementara akses masuk Kompleks Parlemen Senayan cuma satu," ujar Firman.

Lebih jauh, dia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Pengamanan Dalam DPR/MPR/DPD dibantu aparat kepolisian. Undang-undang mengamanatkan jika pengamanan Kompleks Parlemen Senayan merupakan tanggungjawab aparat kepolisian. Namun, aparat kepolisian tidak bisa bertindak cepat jika terjadi peristiwa kekerasan di dalam lingkungan lembaga legislatif negara itu.

"Polisi sampai sekarang hanya sebagai supporting yang diperbantukan. Oleh karena itu, kalau ada huru hara di sini, wartawan gebuk-gebukan, polisi tidak bisa ambil tindakan kalau tidak ada yang lapor," tutur politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home