Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 23:37 WIB | Senin, 12 Januari 2015

Dradjad Wibowo: AD/ART Izinkan Ketum Jabat Dua Periode

Wakil Ketua Umum DPP Partai PAN Dradjad Wibowo, kedua dari kiri. (Foto: dok.satuharapan.com)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai PAN Dradjad Wibowo menegaskan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) membolehkan seorang ketua umum PAN menjabat selama dua periode berturut-turut.

"Anggaran rumah tangga PAN tidak melarang Hatta Rajasa maju lagi, dan memungkinkan Zulkifli maju," kata Wakil Ketua Umum  DPP Partai PAN Dradjad Wibowo di kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta Selatan, Senin (12/1).

Dradjad  mengatakan, ia belum tahu apakah pemilihan Ketum PAN dilakukan melalui voting atau dipilih secara aklamasi. Masing-masing memiliki tingkat resiko yang berbeda.

"Kecenderungan yang ada, partai voting umumnya pecah, aklamasi tetap utuh. Mega terus hingga sekarang di PDI Perjuangan, menerima buahnya," kata dia.

Dia yakin PAN tidak akan bernasib seperti PPP dan partai Golkar yang tengah menghadapi kisruh internal akibat kepengurusan ganda.

"Saya akan berusaha sekeras mungkin supaya PAN tetap solid baik sesudah maupun sebelum kongres," katanya.             

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home