Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:12 WIB | Kamis, 02 April 2015

Dua Guru JIS Jalani Sidang Vonis

Dua Guru JIS Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Neil Bantlemen (kanan) bersama istrinya, Tracy (kiri), saat keduanya keluar dari ruang persidangan setelah diskors oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Nur Aslam Bastaman, dalam sidang atas kasus dugaan tindak pelecehan seksual terhadap murid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (2/4) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Dua Guru JIS Jalani Sidang Vonis
Salah satu terdakwa mantan guru Jakarta International School (JIS) Ferdinand Tjiong saat berada di dalam tahanan menunggu giliran gelar sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua Guru JIS Jalani Sidang Vonis
Neil Bantlemen (kiri) merangkul istrinya Tracy (kanan) saat keluar dari ruang persidangan karena diskors untuk istirahat 30 menit oleh Ketua Majelis Hakim, dalam persidangan yang hingga sore ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua Guru JIS Jalani Sidang Vonis
Terdakwa Ferdinand Tjiong saat berbincang dengan salah satu koleganya dari balik terali ruang tahanan menjelang proses sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua Guru JIS Jalani Sidang Vonis
Tracy (kiri) saat memberikan ucapan kepada suaminya Neil Bantlemen sebelum masuk ruang tahanan karena sidang vonis ditunda 30 menit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang vonis dua guru Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Pada sidang yang digelar sejak pagi hingga sore hari ini, Majelis Hakim belum menvonis keduanya, sidang sempat diskors untuk istirahat.

Dua guru JIS, yaitu Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong, yang telah menjalani sidang perdana pada Selasa (2/12/2014), didakwa atas kasus dugaan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap murid yang terjadi di sekolah. Namun, dalam perjalanan kasus tersebut, sempat mencuat bahwa kasus ini merupakan sebuah rekayasa dan penuh dengan paksaan.

Hingga sore ini proses sidang vonis terhadap dua guru warga negara asing (WNA) tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Nur Aslam Bastaman.

Sejumlah guru serta orangtua murid para siswa dan siswi JIS pun tampak terlihat berkumpul di sekitar halaman ruang persidangan untuk memberikan dukungan moril terhadap dua guru yang kini menanti putusan vonis hakim.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home