Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 14:18 WIB | Jumat, 17 Juni 2016

Dua Politikus Partai Nasdem Jadi Saksi Sanusi di KPK

Mohamad Sanusi. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dua politikus Partai Nasdem sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua dan James Sianipar, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Mohamad Sanusi, tersangka penerima suap dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Tak hanya keduanya, staf pribadi Inggard, Stephanus Nuswantoro, bersama lima orang lainnya juga turut diperiksa. Kelimanya yang menurut jadwal pemeriksaan KPK ialah karyawan swasta, yakni Edwin, Indrawati, Nofita, Erick, dan Hery BS.

“Delapan saksi dalam kasus Reklamasi hari ini dimintai keterangannya untuk tersangka Sanusi,” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat dikonfirmasi satuharapan.com melalui pesan pendek, hari Jumat (17/6).

Dalam kasus suap Raperda Reklamasi, KPK telah memeriksa mulai dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik; Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma; Anggota Balegda, M Sangaji (Ongen); hingga Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin.

Dari eksekutif, KPK telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok); Kepala Bappeda, Tuti Kusumawati; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono.

Sementara dari pihak swasta, KPK telah memeriksa Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), Presiden Direktur Pluit City, Halim Kumala; dan Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono.

Kasus ini bermula saat penyidik KPK menangkap tangan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, usai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land  (PT APL), Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Selain Sanusi, dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro. Sedangkan, Ariesman menyerahkan diri beberapa saat setelah diumumkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap tersebut.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home