Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:51 WIB | Jumat, 13 Maret 2015

Dubes dan Atase RI Diminta Tidak Seremonial Saja

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Dimyati Natakusumah. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA,  SATUHARAPAN.COM – Kementerian Luar negeri dan Kepolisian Republik Indonesia mengkonfirmasikan 16 warga Indonesia yang ditahan otoritas Turki bukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memisahkan diri dari rombongan wisata baru-baru ini.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan kesimpangsiuran tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri. Menurut dia, pemerintah tidak cermat dalam mendata WNI yang berada di luar negeri.

"Indonesia punya duta besar dan atase di setiap negara, seharusnya ini jadi pelajaran agar ke depan mereka bekerja keras, jangan seremonial saja," kata Dimyati, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3).

Perwakilan Pemerintah di negara lain itu, menurut Dimyati, seharusnya benar-benar mendata dan mencatat WNI yang berada di tempat tugasnya masing-masing. "Hak WNI sesuai pasal 27 ayat 3 dan pasal 28G harus diperhatikan," kata dia.

Pasal 27 ayat 3 tersebut yakni "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".

Sementara pasal 28G berbunyi "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi."

Dimyati menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia terima, 16 WNI yang diamankan otoritas negara Turki, bukanlah 16 orang yang sebelumnya dikabarkan hilang.

"Saya akan cek lagi. Jangan-jangan sebenarnya tak hanya 16 orang itu yang pernah hilang," kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home