Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 15:43 WIB | Senin, 10 Maret 2014

Erwiana Bersedia Jadi Saksi di Sidang Majikannya

Lo Wan-tong, majikan Erwiana. (Foto: smcp.com)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang diduga disalahgunakan dan disiksa selama delapan bulan oleh majikannya di Hong Kong, mengatakan bersedia kembali ke Hong Kong sebagai saksi.

Seorang juru bicara untuk Komite Keadilan untuk Erwiana dan Semua Pekerja Rumah Tangga Migran mengatakan apakah polisi akan membutuhkan Erwiana Sulistyaningsih untuk bersaksi bergantung pada pembelaan mantan majikannya, Lo Wan-tong, akhir bulan ini.

Lo, 44, ibu rumah tangga yang diduga menyiksa tiga pembantu rumah tangga Indonesia, termasuk Erwiana, menghadapi tujuh dakwaan  termasuk melukai, serangan umum, dan intimidasi kriminal.

Kasus ini disidangkan pada 25 Maret setelah Lo dibebaskan dengan jaminan HK$ 1 juta (Rp 1,4 miliar) pada 22 Januari.

Anggota Mission for Migrant Worker (MMW) yang baru saja mengunjungi Erwiana, 23, di Jawa mengatakan dia masih belum pulih dari cedera, baik secara fisik dan psikologis.

Juru bicara Komite Keadilan untuk Erwiana, Eni Lestari, mengatakan perempuan muda itu masih memiliki gumpalan darah di otaknya dan masalah lain, yang membawanya ke rumah sakit setiap pekan. “Rumah sakit menemukan infeksi hidung. Ada juga masalah dengan penglihatannya,” kata Lestari. Ia menambahkan Erwiana juga mendapatkan perawatan psikologis.

Pembantu Indonesia lainnya, Anis Adriana, yang telah mengajukan kasus terhadap majikan lain, bergabung dengan Komite dan MMW untuk menyerukan reformasi kebijakan live-in bagi pekerja rumah tangga.

General Manager MMW, Cynthia Abdon-Tellez mengatakan kebijakan Pemerintah Hong Kong membuat pembantu lebih rentan terhadap penyalahgunaan, karena mereka bekerja sepanjang waktu, serta dibuat untuk menyerahkan privasi dan keamanan mereka.

Direktur Hong Kong Amnesty International, Mabel Au, mengatakan banyak pembantu tidak tahu hak-hak mereka atau siapa yang harus meminta bantuan jika mereka disalahgunakan.

“Beberapa agen perekrutan menyita paspor pekerja rumah tangga dan brosur pemerintah yang menjelaskan hak-hak mereka,” kata Au.

Dua demonstrasi terpisah pada Minggu (2/3), menuntut kondisi yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga asing. (thestandard.com.hk)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home