Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 21:06 WIB | Kamis, 06 Oktober 2016

F-Hanura: Usul PPP Presiden Harus WNI Asli Timbulkan Kontroversi

Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana. (Foto: soreangonline.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai usulan PPP mengamendemen UUD 1945 terutama frasa "Presiden ialah orang Indonesia asli" akan menimbulkan kontroversi karena sangat diskriminatif.

“Ras asli Indonesia sudah bercampur dengan Arab, Tingkok dan lain-lain. Apakah karena di dalam diri seseorang mengalir darah Arab, lalu orang itu tidak bisa jadi presiden? Diskriminatif banget," kata Dadang di Jakarta, hari Kamis (6/10).

Dadang mengatakan, Indonesia didirikan oleh berbagai golongan, kelompok dan umat beragama bahkan di dalamnya ada keturunan Arab, Tiongkok dan lain-lain.

Karena itu dia menilai jangan berlebihan untuk kembali kepada frase "Indonesia asli"

“Seseorang yang menjadi WNI maka hak sebagai warganegara Indonesia dijamin oleh Konstitusi dan UU,” kata dia.

Karena itu menurut dia, negara wajib melindungi, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih. Dadang menegaskan, amandemen yang berkenaan dengan Presiden adalah warga negara Indonesia asli sudah tidak relevan.

Sebelumnya, salah satu poin rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah amandemen UUD 1945. PPP ingin mengubah klausul di dalam Pasal 6 ayat (1) tentang syarat calon presiden.

“Rencana amendemen konstitusi kelima harus diikhtiarkan dan didudukkan dalam bingkai penegasan komitmen kebangsaan sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa," kata Ketua Steering Committee Mukernas I PPP Ermalena dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/10).

Menurut Ermalena, amendemen kelima haruslah berorientasi pada koreksi serta penyempurnaan atas rumusan yang ada dan PPP ingin menambahkan kata "asli" di dalam rumusan tersebut. (Ant)                            

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home