Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 10:33 WIB | Senin, 01 Juni 2015

Gereja Katolik Filipina Kembali Bujuk Jokowi Bebaskan Mary Jane

Petisi online di www.change.org. (Foto: Istimewa)

MANILA, SATUHARAPAN.COM - Sebulan setelah Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan penangguhan hukuman mati kepada Mary Jane Veloso, ada 418.602 orang telah menandatangani petisi meminta supaya Mary Jane diberikan grasi dan pengampunan.

Menurut Satgas Gereja Katolik Filipina untuk Menyelamatkan Kehidupan Mary Jane Veloso, petisi online di www.change.org tersebut diharapkan dapat mendorong Presiden RI memberikan grasi dan pengampunan kepada Mary Jane.

Saat ini petisi memiliki lebih dari 418.602 pemohon dan terus bertambah.

Juru bicara Satgas, Nardy Sabino, mengatakan dalam sebuah rilis  bahwa permohonan Satgas Gereja telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa, termasuk Bahasa Indonesia, Thailand, Perancis, Jerman, dan Italia.

"Orang-orang dari seluruh dunia telah menandatangani petisi untuk Mary Jane. Ada tuntutan global yang kuat untuk Mary Jane Veloso untuk diakui sebagai korban perdagangan manusia. Mary Jane telah ditipu untuk membawa narkoba ke Yogyakarta. Banyak korban perdagangan manusia terjebak di tempat-tempat yang mereka tidak pernah inginkan. Kita harus menemukan korban dan membantu mereka kembali ke rumah," katanya.

Jumat, 29 Mei, merupakan perayaan misa syukur untuk Mary Jane yang diadakan di Paroki Kurban Kudus di dalam Universitas Filipina di Diliman.

"Banyak orang di seluruh dunia berdoa untuk kebebasan Mary Jane. Hari ini menandai satu bulan sejak doa kita terjawab bahwa Mary Jane diberikan penangguhan hukuman. Kami bersyukur kepada Allah. Upaya kami untuk Mary Jane tidak berhenti dilakukan, kami orang-orang Gereja terus berkerja sama dengan lembaga hak asasi manusia dan pendukung migran dalam kampanye untuk #SaveMaryJane," kata Sabino.

"Kami berdoa untuk Mary Jane supaya dapat kembali mengasuh dua putranya di Filipina. Mary Jane pergi mencari pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga di negara asing, sehingga dia bisa mengurus kembali anak-anaknya. Kami berdoa agar Presiden Joko Widodo akan menunjukkan belas kasihan kepada Mary Jane, sehingga mimpi buruknya dapat berakhir. Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk #SaveMaryJane, "tambahnya.

Sabino menunjukkan bahwa cara tercepat untuk Mary Jane dihapus dari hukuman mati adalah melalui tindakan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo.

"Presiden Widodo yang memberi Mary Jane penangguhan hukuman sementara, yang mencegah dia dari eksekusi pada tanggal 29 April 2015. Kami berdoa supaya Joko Widodo memberikan Mary Jane grasi dan pengampunan," katanya. (interaksyon.com)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home