Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:52 WIB | Minggu, 27 November 2016

Gereja Palestina Kumandangkan Azan Protes RUU Azan

Ilustrasi. Gereja di Palestina. (Foto: Istimewa)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Sebuah gereja di Palestina mengumandangkan azan sebagai upaya untuk memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang melarang masjid menggunakan pengeras suara untuk memanggil umat Muslim shalat di Yerusalem Timur.

Gereja tersebut ada di kota Nazaret, kota kelahiran Yesus Kristus, membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya yaitu pada hari Senin (21/11) mengumandangkan azan, memanggil umat Muslim untuk berdoa. Tindakan tersebut mendapat sambutan yang luar biasa oleh warga Muslim di kota itu.

Aksi protes itu berada di bawah naungan “Menara yang Tak Akan Bisa Dibungkam” di mana ratusan umat Muslim, Kristen, Yahudi Samaria menyuarakan azan, sebuah pesan yang jelas ditujukan kepada Israel yang akan melarang azan berkumandang di Yerusalem Timur.

Uskup Gereja Katolik di Nablus Yousef Sa’ada mengecam upaya Israel untuk membungkam umat Muslim beribadah lima waktu dan ini menjadi catatan kemunduran etika, moral dan politik Israel.

Langkah itu muncul beberapa hari setelah seorang Arab Israel mengumandangkan azan memprotes RUU  tersebut di parlemen Israel.

RUU kontroversial yang telah mendapat dukungan dari PM Israel Benjamin Netanyahu ini telah membuka perdebatan baru di negara itu dan Muslim Palestina menganggap itu sebagai pelanggaran kebebasan beragama.

Pada hari Sabtu (19/11), Parlemen Israel menyetujui RUU antiazan sebelum diajukan ke Knesset, di mana RUU tersebut harus melewati tiga putaran pemungutan suara sebelum mempunyai kekuatan hukum tetap.

Juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengingatkan RUU itu akan meningkatkan konflik di wilayah tersebut.

Kritik kemudian meluas, beberapa pihak meminta Israel merenungkan dampaknya jika RUU antiazan ini disahkan, protes larangan sirine Israel untuk mengumumkan hari Sabat juga akan muncul dengan standar yang sama seperti larangan azan. (dailypakistan.com)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home