Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 00:13 WIB | Minggu, 20 November 2016

Pembatasan Azan di Israel Bisa Menyangkut Agama Lain

Pengeras suara di menara masjid. (Foto: Ist)

PALESTINA, SATUHARAPAN.COM - Rancangan undang-undang yang membatasi azan oleh pemerintah Israel dikhawatirkan juga akan membatasi agama, lain, termasuk gereja, dan sirine kaum Yahudi yang menandai awal hari Sabat.

Karena dinilai sebagai pelanggaran atas hak, ratusan Muslim Palestina dan Kristen di Israel dan Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza pada hari Jumat (18/11) berunjuk rasa menentang rancangan undang-undang itu. RUU itu  dinilai akan membatasi volume panggilan untuk salat di masjid-masjid (azan) dan gereja-gereja di Israel.

Semua gereja Palestina di Nazareth melakukan panggilan, dan umat Islam melakukan untuk pangilan shalat pada siang hari bagi umat Islam, menurut laporan AFP.

Di kota Rahat, lebih dari seratus orang warga Palestina menggelar unjuk rasa menentang RUU dari pemerintah, sementara 500 orang menggelar protes di wilayah utara, kata polisi.

Di Gaza yang dikepungan Israel sejak 2006, ratusan pendukung kelompok Islam Hamas yang menguasai wilayah itu mengadakan aksi protes melalui kamp pengungsi Jabalia di dekat perbatasan utara.

Yusef al-Sharafi, pemimpin Hamas, mengatakan kepada orang banyak bahwa "keputusan Zionis yang belum pernah terjadi sebelumnya itu merupakan pelanggaran atas kebebasan Muslim".

"Upaya melarang azan (panggilan untuk salat) akan gagal oleh ketabahan rakyat Palestina," katanya. Dia mengulangi permintaan Hamas agar Otoritas Palestina mengakhiri kerja sama keamanan dengan Israel.

RUU itu disahkan oleh komite menteri untuk dijadikan undang-undang pada hari Minggu, namun telah diajukan banding oleh Menteri Kesehatan, Yaakov Litzman. Dia menuntut adanya pembahasan lain sebelum disampaikan pada parlemen.

Litzman, anggota partai United Torah Judaism dari kelompok ultra Ortodoks, khawatir bahwa RUU itu juga bisa melarang sirene mingguan yang menunjukkan awal dari hari Sabat.

RUU itu disusun oleh Moti Yogev dan didukung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, namun sekarang ditunda sampai sebuah komite menteri mengadakan pemungutan suara kedua.

Rancangan ini diduga untuk menanggapi suara dari masjid, namun dalam teori akan berlaku juga untuk semua lembaga keagamaan.

Warga Palestina, sebagian besar dari mereka Muslim, mengalami diskriminasi dalam semua aspek kehidupan sehari-hari di Israel, termasuk mengenai perumahan dan pekerjaan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home