Loading...
SAINS
Penulis: Kris Hidayat 12:20 WIB | Senin, 21 Oktober 2013

Glenn Fredly Galang Petisi Batalkan Izin Penebangan Hutan Kepulauan Aru

Glenn Fredly Galang Petisi Batalkan Izin Penebangan Hutan Kepulauan Aru
Petisi #saveAru island, www.change.org/savearu (Sumber: change.org)
Glenn Fredly Galang Petisi Batalkan Izin Penebangan Hutan Kepulauan Aru
Glenn Fredly (Sumber: twitter @glennfredly)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Glenn Fredly menggalang 10.000 dukungan tanda-tangan petisi yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membatalkan izin penebangan hutan di Kepulauan Aru.  Petisi itu beralamat di www.change.org/savearu diluncurkan bersama Jacky Manuputty.

Dalam petisinya Glenn mengkhawatirkan 500 ribu hektare hutan di Maluku yang terancam dibabat habis yang direncanakan untuk perkerbunan tebu, dari luas total 643 ribu hektare luas lahan yang ada. Glenn mensinyalir ada 28 perusahaan yang telah mengantongi izin Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Di pihak lain, hampir semua penduduk lokal dari 117 desa telah menyatakan penolakan pembangunan perkebunan itu. “Jacky Manuputty bilang, masyarakat Kepulauan Aru butuh banyak dukungan dari kita,” begitu bunyi ajakan Glenn.

Sebelumnya, beberapa kalangan pengguna internet telah menyatakan penolakan, termasuk #SaveAru yang dimobilisasi oleh "Maluku Bloggers" di media sosial. Juga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku dan Komnas HAM Maluku akan ke sana, telah berkunjung akhir bulan lalu. Kunjungan itu turut memperkuat konsolidasi masyarakat Aru dalam gerakan penolakan mereka.

Glenn juga mempertanyakan data BPS tahun 2010, yang mencatat Maluku sebagai provinsi termiskin ketiga di Indonesia, “Lalu, apa yang tersisa dari Maluku, jika kekayaan tersisa berupa bentangan hutan lebat, tempat bermainnya unggas cendrawasih ini dibabat massal?”.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home