HRW: Israel Blokir Akses ke Gaza
GAZA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok Hak Asasi Manusia Internasional pada hari Senin (3/4) menuding Israel melarang peneliti asing memasuki Jalur Gaza untuk mendokumentasikan pelanggaran. Mereka mengatakan pembatasan tersebut bisa termasuk di dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam laporan 47 halaman, HRW menuduh Israel secara sistematis dengan mencegah peneliti mengunjungi Gaza sejak tahun 2008. Israel hanya memberikan mereka satu izin pengecualian tahun lalu.
Kelompok ini juga mengatakan bahwa Mesir telah mencegah Kelompok Amnesti Internasional yang berbasis di London memasuki Gaza dari wilayahnya sejak tahun 2012.
Israel dan Mesir telah memberlakukan blokade terhadap Gaza yang merupakan rumah bagi hampir dua juta orang sejak kelompok militan Hamas mengambil alih wilayah tersebut pada tahun 2007. Israel dan Hamas, sebuah kelompok Islam yang bersumpah untuk menghancurkan Israel, telah terlibat tiga kali perang sejak saat itu.
Kelompok HAM Internasional telah menuduh kedua kubu itu melakukan kejahatan perang, sementara Pengadilan Internasional (ICC) sedang melakukan penyelidikan awal yang kesalahannya mungkin dilakukan oleh kedua belah pihak.
Israel telah lama menuduh HRW bias terhadap hal tersebut. Bulan lalu, Israel menolak memberikan izin kerja untuk direktur regional New York, meskipun kemudian Israel memberinya izin masuk Israel hanya sebagai turis.
HRW mengatakan pembatasan Israel meragukan klaim pemerintah bahwa mereka melakukan investigasi sendiri dan tidak memerlukan pihak ICC untuk terlibat.
“Jika Israel ingin jaksa ICC mengambil langkah serius dengan argumennya bahwa investigasi kriminalnya memadai, langkah pertama yang baik akan memungkinkan peneliti HAM membawa informasi yang relevan terhadap jalan terang,” kata Sari Bashi, Direktur Advokasi HAM Israel dan Palestina.
Laporan itu juga mengkritik Mesir atas pembatasan akses ke Jalur Gaza dan penolakan Hamas untuk bekerja sama dengan penyidik. Mereka mengatakan Hamas telah gagal untuk melindungi HAM masyarakat lokal dari retribusi dan kadang-kadang ditangkap atau dilecehkan melalui kritikan.
Tidak adanya hak bagi penyidik asing, yang rentan terhadap tekanan Hamas, membatasi kemampuan kelompok HAM Palestina untuk mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hamas, kata laporan tersebut.
“Tiga partai harus mengubah kebijakan mereka untuk melindungi pekerjaan penting dari kelompok HAM yang berusaha untuk melindungi orang Palestina dan Israel dari pelanggaran oleh pihak berwenang dan kelompok-kelompok bersenjata,” kata Bashi.
Cogat, tubuh pertahanan Israel yang mengoordinasikan akses ke Jalur Gaza, membantah melarang kelompok HAM mengunjungi daerah itu.
Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan bahwa mungkin ada lebih dari 1000 orang yang melintasi perbatasan setiap hari untuk berbagai tujuan, termasuk bisnis, perawatan medis dan studi akademis dan mengatakan semua kriteria yang sesuai dengan kebutuhan keamanan.
“Kami mengoordinasikan penyebrangan dari banyak kelompok HAM,” kata dia. Contohnya, ‘Doctors Without Borders’. Namun mereka tidak menyebutkan HRW atau Amnesti Internasional.
Cogat menuduh Hamas mencoba untuk mengeksploitasi warga sipil di Gaza melalui Israel untuk tujuan militer, “menyebabkan ketegangan yang terus menerus antara keinginan untuk menolong warga Gaza dan tugas kami untuk melindungi warga dari Israel.” (apnews)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
WHO dan 50 Negara Peringatkan Serangan Ransomware pada Rumah...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sekitar 50 negara mengeluarkan peringatan ...