Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 15:47 WIB | Kamis, 11 Agustus 2016

Ikut Tax Amnesty Diumpamakan Seperti Memulai Hidup Baru

Sosialisasi program pengampunan pajak yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat di Senayan City, Jakarta pada hari Kamis (11/8). (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Wahyu Karya Tumakaka mengatakan program pengampunan pajak  atau tax amnesty ini dilakukan untuk memaafkan administrasi pajak.

"Selama ini yang belum melaporkan harta kekayaan atau aset segeralah melapor karena kita mempunyai program pengampunan pajak yang berfungsi untuk memaafkan administrasi pajak," kata dia saat melakukan sosialisasi pengampunan pajak di Senayan City, Jakarta pada hari Kamis (11/8).

Program pengampunan pajak ini juga mendorong agar harta selama ini di luar negeri dibawa kembali ke dalam negeri serta memberikan kesempatan agar harta yang belum dilaporkan segera dilaporkan.

"Ikut tax amnesty membuat kita memulai hidup baru, Inilah yang dipilih negara kita karena dengan begini wajib pajak hidup tenang," kata dia.

Peserta tax amnesty ini bisa menjadi bagian dari solusi masalah bangsa ini.

"Saya yakin bahwa kita ada kesadaran menjadi bagian dari solusi, menjadi aset negara," dia menambahkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home