Indef: Remunerasi Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemberian remunerasi atau tunjangan kerja kepada Pegawai Direktorat Jendral Pajak tidak memberikan dampak terhadap penerimaan Pajak, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Indef (Institute for Development of Economics and Finance) Enny Sri Hartati kepada satuharapan.com di Jakarta pada hari Rabu (6/1).
Menurutnya, peningkatan penerimaan Pajak, pemerintah harusnya tidak memberikan tunjangan pajak saja tetapi memperbaiki kinerja pengawai Direktorat Jendral Pajak.
"Permasalahan yang saat ini dihadapi Dirjen Pajak disebabkan data base jumlah penduduk yang bermasalah, reformasi kelembagaan yang tidak jalan dan persoalaan sistem di Dirjen Pajak," Katanya.
Dia menjelaskan, dalam meningkatkan penerimaan Pajak harusnya pemerintah memberbaiki data base wajib pajak, sebenarnya data penduduk dan data base wajib pajak memiliki hubungan tetapi program E - KTP masih gagal karena sampai saat ini masih banyak penduduk memiliki KTP ganda dan sampai saat masih banyak juga penduduk belum memiliki E-KTP.
"Kalau data penduduk sudah menuju syndrome identity maka sulit sekali bagi wajib pajak untuk menghindar dari kewajiban, terkhususnya wajib pajak yang memiliki banyak aset yang dikenai pajak" Katanya.
Editor : Bayu Probo
Pidato Penerima Nobel Perdamaian: Korban Mengenang Kengerian...
OSLO, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria Jepang berusia 92 tahun yang selamat dari pengeboman atom Amerika...