Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:21 WIB | Jumat, 11 Maret 2016

Indonesia Beri Kemudahan Kapal Pesiar Singgah

Ilustrasi kapal pesiar,. (Foto: Antara)

BERLIN, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Indonesia, memberikan kemudahan perizinan kapal pesiar yang ingin melakukan kunjungan ke wilayah Indonesia, dan singgah untuk berwisata dalam upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Perusahaan kapal pesiar cukup dengan mengisi formulir secara online, demikian Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Kementerian Koordinator Kemaritiman, Okto Irianto, kepada Antara London, di Paviliun Indonesia ITB Berlin, Jumat (11/3).

Okto Irianto, yang didampingi Kepala Bidang Jasa Parawisata Bahari, Kemenko Bidang Kemaritiman RI, Molly Prabawaty mengakui pemberian kemudahan bagi kapal pesiar yang ingin singah ke Indonesia, dalam upaya mendukung program pemerintah yang ingin mendatangkan 20 juta wisman.

Menurut Okto Irianto, Kementerian Pariwisata menargetkan kedatangan kapal pesiar ke Indonesia hingga 400 unit tahun ini. Apalagi dalam satu kapal pesiar biasanya menampung sampai lima ribu penumpang.

Dikatakannya, dalam upaya meningkatkan wisatawan yang akan berlibur, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan tentang bebas visa dan kemudahan masuknya kapal pesiar.

Adapun, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2015, tentang pemberian kemudahan bagi wisatawan, dengan menggunakan kapal pesiar (cruise ship) berbendera asing, yakni kapal pesiar berbendera asing dapat mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata.

Wisata kapal pesiar, dimulai dari pelabuhan asal di dalam negeri ke destinasi wisata, dan kembali ke pelabuhan asal keberangkatan, sepanjang perjalanan tersebut merupakan bagian dari perjalanan wisata dari dan keluar wilayah perairan Indonesia.

Saat ini tercatat lima pelabuhan, yang boleh disandari kapal pesiar, khususnya pelabuhan besar, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar dan Benoa Bali.

Selain memberikan kemudahan dan menyederhanakan perizinan bagi kapal pesiar, juga dikeluarkan kebijaksanaan pemberian bebas visa bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia.

Bebas visa diberikan kepada calon wisatawan dari 90 negara. "Setelah dua bulan dikeluarkan kebijaksanaan bebas visa, jumlah wisatawan dari 30 negara bebas visa meningkat sampai 15 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Okto Irianto. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home