Ini Rencana MKD Usut Kasus Freeport Novanto
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Republik Indonesia akan menggelar rapat perdana untuk menindaklanjuti berkas perkara aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Rapat yang direncakan terselenggara Senin (23/11) itu juga akan memutuskan pihak-pihak terkait yang akan dipanggil menjadi saksi.
"Tadi saya, Sufmi Dasco Ahmad, dan Hardi Soesilo, memutuskan dalam rapat anggota forum, hari Senin, akan menggelar rapat internal untuk menerima hasil verifikasi sekaligus rapat anggota forum," kata Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (20/11).
Menurut dia, rapat tersebut juga akan memutuskan sistem persidangan kasus Novanto berlangsung, terbuka atau tertutup. Junimart berharap proses persidangan dapat berlangsung terbuka agar dapat dikontrol oleh masyarakat.
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan, Wakil Ketua MKD lainnya, Sufmi Dasco, telah bertemu dengan Kepala Polri (Kapolr) Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk berkonsultasi mengenai verifikasi bukti rekaman yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak kelas kakap Muhammad Riza Chalid. Menurut Kapolri, rekaman itu tidak perlu diverifikasi karena pihak terkait, yakni Setya Novanto dan Riza Chalid, mengakui adanya pertemuan dan pembicaraan tersebut.
Menurut Junimart, kini saat nya MKD menindaklanjuti hal tersebut dengan mulai menggelar sidang perkara terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Tentu seperti Menteri ESDM, terlapor, siapa pun kami undang, termasuk pihak terkait," tutur Junimart.
Editor : Bayu Probo
Pidato Penerima Nobel Perdamaian: Korban Mengenang Kengerian...
OSLO, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria Jepang berusia 92 tahun yang selamat dari pengeboman atom Amerika...