Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:48 WIB | Rabu, 18 November 2015

Kementerian ESDM Tak Tahu Asal Flashdisk Barbuk Novanto

Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang (kemeja putih) saat menerima dokumen tambahan terkait dugaan pencatan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (18/11). Dalam foto: Anggota MKD DPR, Hardi Susilo (paling kiri), Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu (kedua dari kanan), dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Hufron Asrofi‎ (paling kanan). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu, mengaku tidak mengetahui asal rekaman percakapan yang digunakan sebagai bukti adanya dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Ketua DPR Republik Indonesia, Setya Novanto, kepada PT Freeport Indonesia.

Dia mengaku hanya ditugaskan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, untuk mengantarkan dokumen tersebut untuk melengkapi berbagai barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke MKD DPR pada hari Rabu (18/11). Meski begitu, Said yakin rekaman tersebut berasal dari orang yang dapat dipercaya.

“Saya hanya ditugaskan oleh Menteri ESDM untuk mengantarkan rekaman ini. Kami terima ini dari orang yang kami anggap secara logika sebagai rekaman asli seperti transkrip yang sudah kami serahkan pada hari Senin (16/11),” kata Said usai menyerahkan dokumen tambahan berupa rekaman di dalam flashdisk kepada MKD DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari (18/11).

Said juga mengatakan tidak ada yang salah dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR, Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan petinggi PT Freeport Indonesia berinsial Ms. Menurut dia, rekaman dalam bentuk flashdisk yang telah diserahkan kepada MKD DPR, hari Rabu (18/11), legal untuk dijadikan bukti di MKD.

"Kalau misalnya saya menyadap orang yang akan membunuh saya, apa saya melanggar? Kan tidak. Seandainya orang ini merekam untuk melindungi dirinya," kata Said.

Menambahkan, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Hufron Asrofi‎, juga meyakini rekaman suara dalam bentuk flashdisk yang telah diserahkan kepada MKD DPR, hari Rabu (18/11), adalah asli. Hal tersebut sesuai dengan janji yang pernah disampaikan Menteri ESDM, Sudirman Said.

“Rekaman itu original, ini kami serahkan dengan amplop tertutup,” ucap Hufron.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home