Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 10:08 WIB | Jumat, 17 April 2015

Inspektorat DKI Lakukan Pemeriksaan Pungli PTSP

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun. (Foto: DOk Satuharapan.com/Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengakui adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh pegawai pusat terpadu satu pintu (PTSP) di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara. Namun demikian, Lasro mengaku masih terus melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk di satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya.

"Tinggal tunggu hasilnya saja nanti. Kan masih dalam proses pemeriksaan, jadi belum bisa disebutkan berapa oknumnya. Nanti setelah selesai (pemeriksaan, Red) baru diketahui,” ujar Lasro saat dihubungi melalui sambungan suara pada Kamis (16/4).

Lasro menyatakan pihak inspektorat baru menerima laporan adanya pungli PTSP di Jakarta Utara saja, belum ada laporan dari wilayah Jakarta lainnya. Sementara inspektorat justru sering menerima laporan adanya pungli di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Itu ULP di Jakarta Pusat atau Timur. Yang jelas dua pekan yang lalu. Kami juga sudah bersurat ke kepala BLP (Biro Layanan Pengadaan, Red) DKI untuk intens mengawasi praktik seperti ini,” ujar Lasro.

Pungli ini umumnya terjadi di bagian pengadaan barang dan jasa. Modus pungli ini dijelaskan Lasro yakni mengajukan paket ke BLP, kemudian menitipkan uang atau pelicin di map.

“Uniknya itu pegawainya menerima uang. Padahal seharusnya dikembalikan. Nah, itu kan bagian dari pungli juga. Karena gubernur bertekat seluruh perizinan dan pelayanan harus gratis, nggak pakek suap-suap lagi. Ada yang memang tahu dikasih amplop tapi nggak ngembalikan, ada juga yang nggak tahu bahwa map yang dikasih itu berisi uang,” Lasro menjelaskan.

Sementara untuk besaran pungli, Lasro mengaku tak pernah menghitung nilainya. Namun, sedikitnya oknum-oknum di institusi pemerintahan itu menerima Rp 100.000 per dokumen.

Pihak inspektorat berjanji akan terus melakukan koordinasi yang intensif dengan kepala BLP dan mengirim surat waspada pungli di masing-masing wilayah di Jakarta. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home