Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 12:10 WIB | Sabtu, 04 Desember 2021

Jalan Margonda Depok Berlakukan Gajil Genap Akhir Pekan

Jalan Margonda Raya Depok. (Foto: Ist)

DEPOK, SATUHARAPAN.COM-Polisi lakukan uji coba pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor sistem ganjil dan genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Ini digelar pada hari Sabtu (4/12), dan berlangsung selama dua hari.

Penerapan ganjil genap (gage) tersebut untuk mengurai volume lalu lintas di Jalan Margonda, terutama  pada akhir pekan. Berdasarkan catatan Satlantas Depok pada 20 dan 21 November 2021 volume lalu lintas di Jalan Margonda mencapai sekitar 57 ribu.

”Total kendaraan dari pukul 20.00 – 22.00 WIB mencapai 57 ribu pada  hari Sabtu, dan hari Minggu volume lalu mlintas mencapai 50 ribu,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, hari Jumat (3/12).

Volume lalu lintas tak sebanding dengan ruas jalan yang sempit di Margonda, terutama di akhir pekan. Untuk itu, uji coba ini perlu dilakukan.

Jhoni menjelaskan bahwa aturan gage terbagi menjadi tiga segmen. Segmen satu  di mulai dari simpang Jalan Ramanda hingga Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.

Segmen dua dari Simpang Ramanda hingga lampu merah simpang di Jalan Ir. Juanda. Segmen ketiga berlaku di Jalan Ir Juanda sampai ujung Jalan Margonda yang berbatasan dengan bundaran (fly over) Universitas Indonesia.

Uji coba ganjil genap dilaksanakan pada weekend saja, Sabu (4/12) dan Minggu (5/12). Pelaksanaan ganjil genap dimulai pada pukul 12.00-18.00 WIB, dan hanya berlaku hanya bagi kendaraan roda empat.

“Untuk motor, kendaraan umum, ambulans, dan kendaraan darurat lainnya boleh melintas,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home