Jemaah Haji Indonesia Ditahan, DPR Minta Kemenlu Lobi Filipina
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII Malik Haramain berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan lobi-lobi terhadap pemerintahan Filipina terkait penangkapan dan penahanan 117 jemaah haji Indonesia oleh imigrasi Filipina pada hari Jumat (19/8).
“Secepatnya Kemenlu menyelesaikan, peristiwa tersebut dan harus meningkatkan lobi kepada pemerintah Filipina. Kalau KBRI di Filipina enggak mampu Kemenlu harus turun langsung untuk menyelamatkan 177 orang itu,” kata Malik saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (22/8).
Selain itu, Kemenlu harus memastikan bahwa calon 177 jemaah haji dalam kondisi aman, sehat baik kondisi fisiknya maupun psikologis.
Menurut politisi Partai PKB ini, Pemerintah Indonesia maupun Filipina bersama-bersama untuk berantas pemalsuan paspor dan negara bisa kerja sama untuk memastikan pihak mana yang melakukan pemalsuan karena itu pasti melibatkan warga negara Indonesia maupun warga negara Filipina.
Menurut Malik kasus seperti ini sering terjadi dan yang harus bertanggungjawab hanya Kemenlu.
“Sebetulnya hal seperti ini sering terjadi, walaupun tidak banyak, tapi ini kan banyak, karena itu yang paling bertanggungjawab atas masalah ini adalah Kemlu," kata dia.
Malik berpendapat kasus penipuan bagi calon jemaah umrah saat ini sedang banyak terjadi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang telah diadukan kepada pihak kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak tertipu dengan travel-travel nakal.
“Iya ditutup. Makanya harus diselidiki. Saya curiga jaringan seperti ini sudah lama dilakukan, makanya ini kesempatan Kemlu mengaudit bukan hanya peristiwa jemaah haji ini tapi hal lain berkaitan dengan paspor itu,” kata dia.
Sebelumnya utusan Malaysia mengutip seorang pejabat imigrasi negara itu, Jaime Morente, yang mengatakan lima warga Filipina yang mendampingi jemaah haji Indonesia ditahan, tatkala mereka hendak memasuki pesawat dengan tujuan Madinah.
Untuk mencapai tujuan mereka, jemaah Indonesia membayar mulai USD 6000-10.000 atau sekitar Rp 79 juta-131 juta per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...