Ditangkap Imigrasi Filipina, Jemaah Haji Indonesia Memalukan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penangkapan dan penahanan 117 jemaah haji Indonesia oleh Imigrasi Filipina yang akan berangkat ke Arab Saudi di Lapangan Terbang Manila pada hari hari Jumat (19/8) dinilai sangat memalukan.
Sebab, warga Indonesia itu membawa paspor sah Filipina tetapi diperoleh secara mencurigakan dan diyakini diberikan oleh pendamping mereka, warga Filipina tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan bahwa ibadah haji yang sakral itu dilakukan dengan cara melanggaran aturan yang ada.
“Sangat memalukan. Bagaimana mungkin ibadah yang sakral dilakukan dengan cara yang melanggar aturan,” kata Maman saat dihubungi satuharapan.com di Jakarta, hari Minggu (21/8).
Politisi Partai PKB ini menyakini sebagian jemaah tersebut adalah orang-orang lugu yang ditipu oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya yakin sebagian jemaah adalah orang-orang lugu yangg ditipu oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Maman mengatakan dengan pemalsuan paspor dan dokumentasi lain jadi indikasi bahwa mafia travel memainkan peran penting dalam kasus ini.
Selain itu, DPR juga akan memanggil Kementrian Agama (Kemenag) soal travel yang menangani jamaah haji ini, dan dirjen imigrasi untuk minta penjelasan soal pemalsuan dokumen imigrasi.
“DPR akan memanggil Kemenag,” kata dia.
Maman juga menghimbau kepada jemaah haji agar lebih teliti dan cermat terhadap oknum travel atau perseorangan yang menawarkan jasa haji atau umroh. Apalagi dengan janji yang tidak rasional dan spekulatif.
“Kepada jamaah haji, harus lebih teliti dan cermat terhada oknum travel,” kata dia.
Sebelumnya utusan Malaysia mengutip seorang pejabat imigrasi negara itu, Jaime Morente, yang mengatakan lima warga Filipina yang mendampingi jemaah haji Indonesia tersebut juga turut ditahan, tatkala mereka hendak memasuki pesawat dengan tujuan Madinah.
Untuk mencapai tujuan mereka, jemaah Indonesia membayar mulai USD 6000-10.000 atau sekitar Rp 79 juta-131 juta per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...