Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 17:34 WIB | Kamis, 01 September 2016

Jepang Kirim Dana untuk Mantan “Wanita Penghibur” Korsel

Kami tidak akan pernah lupa: Mantan wanita penghibur di sebuah aksi demo mingguan di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul, Korea Selatan. (Foto: dailymail.co.uk)

SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Jepang pada hari Kamis (1/9), mengirim dana yang dijanjikan senilai satu miliar yen (sekitar Rp 128,4 miliar) kepada sebuah yayasan Korea Selatan untuk para mantan budak seks tentara Jepang pada masa penjajahan.

Pengiriman dana tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kontroversial yang dicapai tahun lalu dengan tujuan menyelesaikan isu terkait jugun ianfu atau “wanita penghibur.”

Para sejarawan mengatakan bahwa hingga 200.000 perempuan, yang sebagian besar dari Korea dan beberapa negara lain di Asia seperti Tiongkok, dipaksa bekerja di rumah bordil militer Jepang selama Perang Dunia II.

Nasib wanita penghibur merupakan isu yang sangat sensitif dan telah merusak hubungan antara kedua negara tetangga itu selama beberapa dekade, dan bagi kebanyakan warga Korea Selatan hal tersebut menunjukkan pelanggaran yang dilakukan penguasa kolonial Jepang pada 1910-45 terhadap semenanjung Korea.

Pada Desember lalu, kedua negara mencapai kesepakatan “akhir dan tidak dapat diubah.” Dalam kesepakatan itu, Tokyo meminta maaf dan menawarkan dana satu miliar yen (sekitar Rp 128,4 miliar) untuk membuka sebuah yayasan yang ditujukan bagi korban budak seks yang masih hidup.

Tokyo secara resmi mengirimkan pembayaran tersebut kepada yayasan milik pemerintah Korea Selatan, Reconciliation and Healing Foundation (RHF), pada Kamis pagi, ungkap Kementerian Luar Negeri Seoul dalam sebuah pernyataan.

Seoul menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk bantuan finansial bagi korban yang masih hidup - yang saat ini jumlahnya 40 orang - dan keluarga korban yang sudah meninggal.

Namun, kesepakatan itu dikecam oleh sejumlah perempuan dan aktivis Korea Selatan, yang mempermasalahkan penolakan Jepang untuk secara resmi menerima tanggung jawab tersebut secara hukum. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home