Jerman Akui Pembantaian Komunitas Yazidi Irak oleh ISIS sebagai Genosida
BERLIN, SATUHARAPAN.COM-Majelis rendah parlemen Jerman pada hari Kamis (7/7) merekomendasikan agar anggota parlemen Jerman mengakui sebagai "genosida" atas pembantaian komunitas Yazidi yang berbahasa Kurdi tahun 2014 oleh kelompok teroris ISIS di Irak, mengikuti petunjuk penyelidik PBB.
“Pengakuan genosida merupakan langkah penting untuk mengatasi trauma bagi komunitas Yazidi,” kata anggota parlemen Partai Hijau, Max Lucks, menyoroti situasi genting yang dihadapi oleh para penyintas yang masih tinggal di Irak. “Kehidupan yang aman, damai… harus menjadi ambisi kami untuk komunitas Yazidi,” katanya.
Bundestag, atau majelis rendah parlemen, pada hari Kamis menyetujui petisi yang meminta pengakuan ini, tetapi masih perlu mengadakan pemungutan suara terakhir dalam sesi pleno untuk menyelesaikan proses pengakuan.
Jerman, rumah bagi diaspora Yazidi yang besar, adalah salah satu dari sedikit negara yang telah mengambil tindakan hukum terhadap ISIS.
November lalu, pengadilan Jerman memvonis seorang ekstremis Irak melakukan genosida terhadap minoritas Yazidi, yang pertama di dunia yang dipuji oleh peraih Nobel Perdamaian, Nadia Murad, sebagai “kemenangan” dalam perjuangan untuk pengakuan pelanggaran yang dilakukan oleh ISIS.
Minoritas Yazidi telah dianiaya secara khusus oleh organisasi teroris, yang memaksa para perempuan menjadi budak seksual dan membunuh ratusan pria.
Sebuah tim investigasi khusus PBB mengumumkan pada Mei 2021 bahwa mereka telah mengumpulkan “bukti yang jelas dan meyakinkan” bahwa para ekstremis telah melakukan genosida terhadap Yazidi. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...