Loading...
HAM
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:20 WIB | Rabu, 18 Februari 2015

Jika Papua Lepas, Apakah Persoalan HAM Selesai?

Hukum humaniter dan HAM perlu ditaati dalam menangani konflik bersenjata. Jika hal ini tidak dilakukan, gerakan separatis yang ada semakin bertumbuh.
Wilayah Papua difoto dari udara. (Foto: papua.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM)  di Papua terus menjadi sorotan. Sebagai wilayah kesatuan Indonesia, Pemerintah Indonesia dinilai masih lemah menjaga kemaslahatan masyarakat tanah fajar itu.

Komisioner HAM Otto Nur Abdulah dalam gagasannya menyatakan jika Papua lepas dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hanya pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia yang bisa lepas. Persoalan HAM lainnya bahkan dapat berlanjut ke tingkat internasional jika Papua lepas.

“Karena gugatan bisa disampaikan langsung ke Mahkamah Internasional, kecuali terjadi proses rekonsiliasi seperti yang terjadi di Timor Timur. Proses pelanggaran HAM menjadi mandeg atau tidak diributkan lagi,” ujar Otto kepada satuharapan.com di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (17/2) sore.

Otto melihat saat ini operasi militer yang intensif dan potensial terjadi pelanggaran HAM merupakan salah satu faktor proses lepasnya Papua. Masyarakat Papua dinilai akan memendam kebencian yang semakin tinggi dengan Indonesia.

“Organisasi pergerakan bersenjata di Papua jika dilihat dari segi perkembangannya belum waktunya dilakukan operasi militer. Operasi militer yang dilakukan terlalu dini berakibat pada pelanggaran HAM,” kata Otto.

Di Papua, pelanggaran HAM oleh aparat masih seperti benang kusut, bahkan menjadi akumulasi kebencian terhadap operasi militer.  

Sementara terkait persoalan HAM Papua dengan negara lain, seperti dengan Amerika berkenaan dengan masalah Freeport, Otto menilai hal itu tergantung bagaimana orientasi politik Papua ke depan, bukan tergantung pada Indonesia jika Papua memang benar-benar lepas.  

Selanjutnya, ia menekankan agar hukum humaniter dan HAM perlu ditaati dalam menangani konflik bersenjata. Jika hal ini tidak dilakukan, gerakan separatis yang ada semakin bertumbuh.

Setali tiga uang dengan Otto, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto berharap pemerintah mengevaluasi pengerahan aparat, yakni TNI dan Polri ke wilayah konflik, salah satunya di Papua.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home