Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:50 WIB | Minggu, 30 November 2014

Jokowi Hapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri

Suasana video conference Presiden Joko Widodo dengan TKI di sejumlah negara, Minggu (30/11) sore. (Foto: bbc.co.uk)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) karena dianggap telah disalahgunakan untuk memeras para tenaga kerja atau buruh migran Indonesia saat meninggalkan dan tiba di Indonesia.

Hal ini dinyatakan Presiden saat melakukan video conference dengan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, Hong Kong, Singapura, Mesir, Malaysia dan Brunei, di Situation Room, Gedung Bina Graha di kompleks Istana Merdeka, Minggu (30/11) sore.

"Dan yang terakhir, yang ingin saya sampaikan, KTLN dihapus, sudah!" kata Presiden Jokowi di akhir video conference, yang kemudian disambut tepuk tangan para TKI.

Sebelumnya, dalam video conference itu, para perwakilan TKI di berbagai negara itu menyampaikan masukan agar Presiden menghapus KTKLN karena dianggap telah membebani mereka.

Mereka juga memasang spanduk dan poster yang isinya menuntut agar KTKLN dihapus.

Poster itu dapat terlihat jelas oleh Presiden Jokowi dan para menteri melalui video konferensi itu.

"Apabila tidak bisa menindak (oknum di bandara yang melakukan pungutan liar), hapus saja KTKLN," kata Yati, juru bicara TKI yang berada di Singapura.

Usulan serupa juga disuarakan TKI di Brunei yang mengatakan, "Kami meminta dihapus, bukan direvisi. Kartu ini tidak hanya membebani mental, tapi juga materi," kata juru bicaranya.

Situs resmi BNP2TKI menyebutkan, KTKLN merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap TKI di luar negeri seperti diamanatkan UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. (bbc.co.uk)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home