Loading...
EKONOMI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:13 WIB | Rabu, 09 September 2015

Jokowi Resmi Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Poinnya

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri), Direktur Utama Adhi Karya Kiswodharmawan (kanan) menekan tombol peresmian pembangunan LRT di Jalan Taman Mini 1, Jakarta Timur. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi tahap I yang berfokus pada tiga hal besar, yakni peningkatan daya saing industri, percepatan proyek-proyek strategis nasional, dan  mendorong investasi di sektor properti.

Menurut Presiden Jokowi, beberapa langkah yang akan diambil pemerintah adalah mendorong daya saing industri melalui debirokratisasi dan kepastian usaha. Untuk mencapai langkah ini, pemerintah akan merombak 89 peraturan untuk menghilangkan duplikasi perizinan.

"Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk (diusulkan untuk dideregulasi). Pemerintah berkomitmen menyelesaikan paket deregulasi ini pada bulan September hingga Oktober 2015, dan mungkin akan ada tahap kedua dan mungkin tahap ketiga," ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Rabu (9/9).

"Selain itu, kami juga menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah dan peraturan presiden, dua instruksi presiden, 63 peraturan menteri, dan lima peraturan lain," dia menambahkan.

Terkait penyederhanaan berbagai peraturan, kata Presiden Jokowi, ditargetkan selesai pada bulan September dan Oktober 2015. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong layanan berbasis elektronik agar perizinan lebih konsisten. "Ini adalah paket pertama dan nanti akan ada kelanjutan paket lainnya, kedua dan ketiga," kata dia.

Selain menyederhanakan peraturan, pemerintah juga mempercepat realisasi proyek strategis, yakni dengan mempercepat izin dan pengadaan serta diskresi hukum, serta mendorong percepatan investasi sektor properti untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan, paket lain yang akan didorong pemerintah adalah mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Dengan cara, menurunkan suku bunga dari sekitar 23 persen menjadi 12 persen per tahun. Hal ini dilakukan karena pemerintah akan memberi subsidi bunga.

"Saya meyakini paket kebijakan pertama ini akan memperkuat industri nasional, akan mengembangkan usaha UMKM dan perdagangan antar-daerah, pariwisata bergairah, menjadikan kesejahteraan nelayan membaik dengan meningkatkan produksi ikan tangkap dan hemat BBM dengan konversi solar ke elpiji," ujar Presiden.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home