Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:27 WIB | Rabu, 09 September 2015

Presiden Jokowi akan Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi

Ilustrasi. Presiden Jokowi saat melakukan pelepasan ekspor di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden RI, Joko Widodo, akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi pada Rabu (9/9) sore di Istana Merdeka Jakarta Pusat untuk mengendalikan stabilitas perekonomian domestik di tengah tekanan ekonomi global.

”Hari ini akan diluncurkan paket kebijakan ekonomi. Semoga bisa membawa kemajuan,” kata Jokowi melalui akun Twitternya yang diposting pada Rabu (9/9) pagi.

Sementara dalam akun Facebooknya, Presiden Jokowi  bersama dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi terobosan yang komprehensif agar Indonesia dapat segera keluar dari tekanan ekonomi ini.

“Tujuan dari kebijakan ini tidak saja berupa stimulus bagi dunia usaha, tetapi juga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak terutama yang berpenghasilan rendah,” kata dia.

Presiden mengatakan bahwa dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini harus disikapi dengan hal yang tidak biasa. Dia juga meminta semua kalangan untuk saling membantu mewujudkan dan membangun mesin ekonomi baru Indonesia.

Empat Kebijakan Ekonomi

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, paket kebijakan ekonomi  yang akan diumumkan pada Rabu (9/9) ini mencakup 4 (empat) sektor. Paket ini diharapkan merangsang  pertumbuhan industri pengolahan, kelonggaran insentif bagi dunia usaha, dan juga menjaga daya beli masyarakat.

Keempat kelompok paket kebijakan tersebut, akan terkait kebijakan fiskal dan keuangan, deregulasi peraturan terkait investasi dalam sektor industri dan perdagangan, insentif untuk percepatan pembangunan instalasi pengolahan mineral serta penanganan masalah pangan.

Kemudian sasaran yang dituju dari empat formula kebijakan ini, menurut Darmin, adalah stabilitas perekonomian domestik di tengah tekanan ekonomi global, pertumbuhan industri pengolahan, kelonggaran insentif bagi dunia usaha, dan juga menjaga daya beli masyarakat.

Darmin mengingatkan, persoalan perekonomian domestik saat ini lebih karena rentannya gejolak ekonomi dunia. Ia menyebutkan, persoalan itu akan lebih buruk, jika pemerintah gagal memperbaiki masalah perekonomian domestik, seperti instabilitas harga pangan.

Maka dari itu, selain menyiapkan kebijakan di sektor keuangan dan industri, Darmin mengatakan, pemerintah juga akan merilis kebijakan yang menyentuh langsung daya konsumsi masyarakat untuk komoditas pangan.

Satu dari beberapa kebijakan sektor riil itu adalah pemberian beras untuk rakyat miskin (raskin) ke-13 dan 14, sebagai upaya mengatasi masalah kebutuhan pangan bagi penduduk miskin ketika terjadi masa paceklik.

Sedangkan untuk paket kebijakan yang terkait fiskal dan keuangan, sebelumnya Darmin mengatakan akan mengeluarkan enam atau tujuh poin kebijakan yang di antaranya memuat aturan mengenai kepemilikan asing di sektor properti hingga pengaturan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio).

“Untuk fiskal, ada aturan agar pemanfaatan dana untuk pembangunan desa dapat lebih fokus penggunaannya, terutama pada dua atau tiga kegiatan yang paling penting dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, seperti irigasi, jembatan atau jalan,” ujarnya.

Sementara, inti dari penerbitan kebijakan deregulasi peraturan adalah untuk mengkaji peraturan yang selama ini masih menghambat investasi dalam bidang industri dan perdagangan, termasuk sektor energi.

“Ada yang diubah sebagian, ada yang total, itu menyangkut kalau tidak salah 160 peraturan. Ada juga yang disederhanakan dalam peraturannya,” kata Darmin. (setkab.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home