Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 19:03 WIB | Rabu, 26 Februari 2014

Kabut Asap Dumai Masuk Tahap Bahaya, Aktivitas Sekolah Terhenti

Kabut asap yang menyelimuti Kota Dumai terjadi akibat kebaran hutan dan lahan di beberapa wilayah. (Foto: antara)

DUMAI, SATUHARAPAN.COM - Masyarakat Indonesia yang berada di Kota Dumai, Riau, menyatakan kecemasan mereka atas terjadinya kembali kabut asap hingga menyebabkan Indeks Standar Populasi (PSI) Kota Dumai melonjak dan masuk ke level berbahaya, yakni 776. Jumlah yang mengkhawatirkan itu memaksa pihak berwenang menghentikan aktivitas sekolah dan mendesak warga untuk tinggal di rumah sejak kemarin (25/2).

Sementara para petugas pelabuhan telah mengularkan peringatan akibat menurunnya jarak pandang hingga 50 meter.

“Terutama untuk kapten kapal, operator dan agen pengiriman harus peduli pada keselamatan mereka, mereka tidak perlu memaksakan diri untuk berlayar dalam kondisi seperti ini,” ucap kepala Kepala Keselamatan Pelabuhan Dumai, Kapten Ivan Apriano Polin, dikutip dari Singapore Straits Times.

Ia juga melaporkan, akibat kabut asap yang terjadi telah menyebabkan penerbangan dari dan menuju Pekanbaru, yang memiliki jarak sekitar 180 KM dari Dumai, mengalami penundaan beberapa jam.

Warga Dumai pun mempertanyakan aksi tanggap Pemerintah untuk mengatasi masalah kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan perkebunan, ucap Strait Times.

Kepala Dinas Mitigasi Bencana Riau, Saqlul Amri, menyatakan kekecewannya karena hanya empat kabupaten yang telah menyatakan keadaan darurat. Hal ini menyebabkan dana darurat senilai 10 miliar rupiah tidak dapat digunakan oleh petugas pemadam kebakaran. Karena, untuk menggunakan dana tersebut, minimal harus ada tujuh kabupaten yang menyatakan keadaan darurat.

Badan Lingkungan Nasional Singapura melaporkan bahwa sekitar 20 titik panas telah terdeteksi di Sumatera kemarin, tapi PSI untuk mereka sejauh itu masih dalam batasan yang baik.

Pada Juli 2013, asap dari kota Dumai dan beberapa provinsi  di Sumatera sempat menyebabkan PSI di Singapura dan Malaysia mencapai rekor tertinggi, dan digambarkan sebagai kabut terburuk yang pernah terjadi.

Sebuah penelitian yang dilakukan API (air pollution index) dilaporkan dalam situs Departemen Lingkungan Malaysia pagi ini, hasilnya menunjukkan bahwa polusi yang terjadi telah mencapai tingkat yang tidak sehat, yakni 110.

Tingkat klasifikasi API adalah 0-50 (baik), 51-100 (sedang), 101-200 (tidak sehat), 201-300 (sangat tidak sehat), dan diatas 301 (berbahaya). Pengkalsifikasian ini dihitung berdasarkan pada lima polutan utama udara, yaitu Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon Permukaan Tanah (O3), Karbon Monoksida (CO), dan partikel dengan diameter diameter di bawah 10 mikrometer.

Sebagian besar polusi yang terdi ini bersumber pada industri, kendaraan bermotor, hasil pembakaran, dan pembangkit listrik. (themalaysianinsider.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home