Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:01 WIB | Rabu, 13 April 2016

Kakak-Adik Tersangka Baru Teror Brussels

Polisi Belgia tengah menyelidiki apartemen di Etterbeek, dekat Brussels terkait serangan teror pada 22 Maret lalu di Brussels. (Foto: dari Al Arabiya)

BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang Belgia mengatakan bahwa dua orang telah didakwa atas pelanggaran terkait dengan serangan teror bom bunuh diri di ibu kota, Brussels.

Kantor Jaksa Federal Belgia mengatakan para tersangka, yang diidentifikasi sebagai Smail F dan Ibrahim F, terlibat menyewa sebuah apartemen di daerah Etterbeek, Brussels. Apartemen itu digunakan untuk tempat persembunyian bagi pelaku teror yang menyerang metro, kereta api bawah tanah, Brussels, serta diduga sebagai kaki tangan.

Enam belas korban meninggal pada serangan 22 Maret, dan pada hari yang sama dua bom bunuh diri meledak dan menewaskan 16 korban di bandarudara Brussels.

Sebuah penyelidikan oleh hakim hari Senin memerintahkan agar Smail F, kelahriran tahun 1984, dan Ibrahim F, kelahiran tahun 1988, dengan tuduhan berpartisipasi dalam kegiatan kelompok teroris, pembunuhan teroris dan percobaan pembunuhan teroris sebagai pelaku, membantu pelaku atau kaki  tangan, kata kantor kejaksaan dalam sebuah pernyataan, sepertyi dikutip Brussels Times.

Menurut siara televisi Belgia, RTBF, yang mengutip sumber-sumber yang tidak disebutkan bahwa kedua tersangka itu bersaudara, dan yang lebih tua telah menyewa apartemen di Rue des Casernes, sedangkan adiknya membantu mengosongkan dan membersihkannya setelah serangan.

Polisi Belgia menggeledah apartemen di Etterbeek pada hari Sabtu, tetapi tidak menemukan senjata atau bahan peledak. Sedangkan pernyataan dari jaksa mengatakan penyelidikan "terus dilakukan  siang dan malam."


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home