Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:07 WIB | Selasa, 26 April 2016

Kali Ketiga, Kepala Bappeda DKI Jakarta Jadi Saksi Sanusi

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, untuk ketiga kalinya datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus suap dalam pembahasan dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

“Tuty menjadi saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi, dibutuhkan keterangan terkait pembahasan Raperda Reklamasi,” ujar Yuyuk Andriati Iskak, pelaksana harian Kabiro Humas KPK, ketika dikonfirmasi oleh satuharapan.com melalui pesan pendek, hari Selasa (26/4).

Tuty yang berkerudung dan mengenakan baju batik saat mendatangi KPK ketika ditanya oleh awak media ihwal kedatangannya, tidak memberikan komentar apa pun, dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus suap ini untuk menetapkan Mohamad Sanusi, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL), dan Trinanda Prihantoro, Karyawan PT APL, sebagai tersangka.

Ketiganya terbukti melakukan tindak pidana korupsi suap dalam operasi tangkap tangan pada hari Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dari lokasi kejadian, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dalam pecahan Rp 100 ribu rupiah. Sanusi diduga menerima uang suap Rp 2 miliar dari Ariesman.

Setelah penetapan ketiga tersangka, KPK mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Halim Kusuma, pemilik PT Kapuk Naga Indah (PT KNI), Sugianto Kusuma (Aguan), pemilik PT Agung Sedayu Group (PT ASG), Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok), dan dua Karyawan PT APL, Berlian dan Gerri.

Anak perusahaan PT APL, yakni PT Muara Wisesa Samudra menggarap reklamasi Pulau G, sedangkan anak perusahaan PT ASG, yakni PT Kapuk Naga Indah menggarap proyek Pulau A, B, C, D, dan E.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home