Loading...
ANALISIS
Penulis: Evelyn Suleeman 06:24 WIB | Senin, 07 Oktober 2019

Karhutla: PR yang belum selesai

Pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api di sebuah lahan di Kampung Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 11 September 2019 (foto: Abdul Qodir/AFP).

SATUHARAPAN.COM – Sejak 1997 kebakaran hutan di Indonesia terjadi saat musim kemarau panjang, atau ketika El Nino dating, setiap empat-lima tahun. Pemerintah seharusnya sudah tahu bahwa kebakaran akan terjadi tahun ini dan tahun depan, dan sumber api kebakaran selalu sama yaitu lahan gambut yang kering akibat kemarau. Gambut memang ekosistem terbaik penyimpan panas. Tanpa disulut pun, gambut akan terbakar jika terus-menerus terpanggang matahari kemarau. Apinya akan terbang terbawa angin musim kering dan menyulut lokasi lain.

Rupanya pemerintah memang masih harus banyak belajar. Tahun ini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan cuma melanda Kalimantan, tetapi juga Sumatera. Sejak memasuki September, warga di Provinsi Jambi dikurung pekatnya asap kebakaran lahan dan hutan seperti yang terlihat dari udara sekitar yang berubah menjadi merah kehitaman. Presiden memang mengaku bahwa pemerintah lagi-lagi lalai dalam mencegah karhutla sehingga asap menjadi besar.

Beberapa wilayah di Indonesia memang mengalami 60 hari tanpa hujan sehingga permukaan air di kawasan gambut sangat kering hingga dua meter dari permukaan tanah. Padahal lahan gambut yang merupakan kawasan rawa ini, seharusnya tidak boleh kering. Akan tetapi, kenyataanya, hampir semua daerah mengalami pengurangan debit air karena kemarau yang sangat panjang.

Kebakaran yang melanda daerah Jambi membuat langit di sana berwarna merah. Foto Eka Wulanari, penduduk Desa Mekar Sati, Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 21 September 2019, jam 12.22 WIB menjadi viral setelah dimuat oleh BBC saat menurunkan berita tentang kebakaran hutan.

Ratna Dewi, warga Kelurahan Tanjung, Kabupaten Muaro Jambi, tidak dapat membedakan pagi atau malam karena matahari tidak terlihat akibat asap yang pekat sehingga hari terlihat gelap.

Langit yang berubah merah kehitaman berlangsung sekitar dua minggu. Menurut catatan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD), jumlah titik api di Provinsi Jambi mencapai 343 dan paling banyak ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Dari pantauan alat pengukur debu polutan milik BMKG, partikel debu polutan berukuran kecil di Provinsi Jambi sangat tinggi yakni mencapai 500 mikrogram per meter kubik. Itu artinya sangat tidak sehat atau berbahaya jika terhirup manusia.

Analisis Citra Satelit Lansat TM 8 oleh Komunitas Konservasi Indonesia menunjukkan  hingga tanggal 22 September 2019, lebih dari 47.510 Ha kawasan hutan dan lahan di Jambi yang terbakar. Lebih separo dari luas itu, ada di kawasan gambut yang menyumbang kabut asap dan partikel debu. Dampaknya, banyak penduduk yang terkena penyakit ISPA dengan keluhan pusing, sesak napas, iritasi mata, atau muntah-muntah.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), tahun 2019 ini memang merupakan tahun yang kondisinya mirip dengan tahun 2015 lalu, dengan jangka kemarau yang lebih panjang. Tahun ini menurut data SIPONGI KLHK (www.sipongi.menlhk.go.id) memang terdapat kenaikan jumlah titik panas sebesar 89,75% atau sebanyak 3.355 titik bila dibanding tahun 2018. Namun, jumlah ini masih lebih kecil bila dibanding tahun 2015 lalu.

Walau begitu, karhutla yang terjadi pada 2019 ini tidak bisa dipandang sebelah mata sebab luas areal yang terbakar termasuk tinggi, bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan yang terjadi di 2017, yakni seluas 165.482,92 Ha dan terjadi di 32 provinsi, sementara pada 2017 di 30 provinsi. 

Studi Herry Purnomo, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB dan ilmuwan dari Center for International Forestry Research (Cifor) mengungkapkan bahwa situasi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kerugian banyak orang, sangat kompleks dan melibatkan banyak aktor dengan lokasi kejadian di hutan negara, konsesi perusahaan maupun di lahan masyarakat.

Para aktor yang banyak melibatkan pemain daerah meliputi antara lain: pengklaim lahan, pengurus dan anggota kelompok tani, pemasar lahan, pemerintah daerah sampai pusat, makelar tanah, pembeli lahan kecil, besar, sampai perusahaan kecil maupun korporasi. Jadi, masalah kebakaran hutan itu sebenarnya bobot pemerintah daerah. Sebab yang paling berpengaruh dalam jual beli lahan itu elite daerah ”yang punya bisnis ini”.

Koordinator KontraS, menyebutkan karhutla sebagai kejahatan lingkungan atau kejahatan ekosida dengan beberapa alasan. Pertama, pelanggaran ini tidak sebentar karena sudah terjadi sejak tahun 1997. Kedua, dampaknya luar biasa pada ekosistem masyarakat. Mereka terampas dari hak mendapatkan udara bersih, hak hidup sehat, hak bergerak bebas, serta hak mengakses pendidikan. Ketiga, dampak karhutla juga sampai ke negara lain, yaitu Singapura dan Malaysia.

Herry Purnomo memberikan rekomendasi solusi jangka pendek sampai jangka panjang guna mengatasi masalah ini. Solusi jangka pendek adalah dengan mengadili mereka yang terlibat karhutla, membuat watch dog konversi lahan dan audit forensik lahan perkebunan, mengembalikan lahan HGU bekas kebakaran, mengalokasikan anggaran negara untuk pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut, meninjau ulang perizinan di lahan gambut secara menyeluruh, termasuk monitoring pola pengelolaan.

Dalam jangka menengah, langkah-langkah di atas dilanjutkan lewat proses harmonisasi rencana tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan peraturan perlindungan lahan gambu. Untuk itu dibutuhkan peraturan turunan tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, maupun menyediakan insentif bagi perusahaan dan pemerintah daerah dari desa sampai provinsi.

Sementara dalam jangka panjang, menurut Herry Purnomo, dibutuhkan penguatan kapasitas penegakan hukum untuk mendeteksi dan menghukum kejahatan terorganisasi yang menyebabkan kebakaran dan asap. Juga dibutuhkan penataan ulang pengelolaan ekosistem gambut secara komprehensif bersifat permanen, integrasikan pemetaan lahan gambut dalam kesatuan tersendiri dalam one map policy. ”Perkuat ketahanan masyarakat dan peyadaran penanganan pencegahan dan pemulihan ekosistem gambut paska kebakaran,” katanya.

Nah, masalahnya seriuskah pemerintah menyelesaikan persoalan karhutla ini?

Editor : Yoel M Indrasmoro


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home