Kasus Salim Kancil, DPR MInta Kapolri Copot Kapolda Jatim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muslim Ayub, mengatakan pihaknya akan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mencopot Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lumajang dan Kepala Kepolisian Daerah (Jawa Timur), bila menemukan indikasi pembiaran dalam kasus pembunuhan aktivis yang juga petani penolak tambang pasir, Salim Kancil dan Tosan.
"Besok kita akan berangkat ke Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, dan rapat dengan instansi terkait. Kalau sampai ditemukan ada indikasi pembiaran kasus oleh oknum kepolisian, kita akan minta Kapolri melakukan evaluasi pada Kapolres Lumajang dan Kapolda Jawa Timur, bentuknya pencopotan," kata Muslim kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Kamis ((1/10).
Menurut dia, kasus pembunuhan terhadap dua warga Desa Selok Awar-awar yang dikenal sebagai aktivis penolak tambang pasir lembah kejam dari apa yang pernah dilakukan Partai Komunis Indonesia.
"Ini pelanggaran HAM, sangat berat yang tidak bisa dimaafkan. jadi kapolri harus evaluasi bawahannya yang tidak jeli pada kasus ini," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk tim khusus atas kasus pembunuhan aktivis yang juga petani penolak tambang pasir, Salim Kancil, di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan tim khusus tersebut nantinya akan langsung turun ke Lumajang, daerah tempat Salim Kancil dianiaya hingga meninggal dunia. "Komisi III dalam rapat pleno (telah) bentuk tim untuk turun ke Lumajang, untuk melihat dan mendengar masukan langsung dari Jawa Timur," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (30/9).
Menurut dia, tim khusus tersebut dijadwalkan akan berangkat ke Kabupaten Lumajang pada minggu ini. Tim khusus tersebut, diisi oleh perwakilan dari 10 fraksi di Komisi III DPR RI.
Nantinya, kata Aziz, hasil data yang didapat dari Lumajang akan diplenokan lagi oleh Komisi III guna membantu pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. "Kita sedang urus surat keberangkatan," ucap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...