Loading...
BUDAYA
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:47 WIB | Kamis, 07 Januari 2016

KBPH Suryodilogo Dinobatkan Jadi Paku Alam X

KBPH Prabu Suryodilogo yang akan segera jumeneng noto. (Foto: Kedaulatan rakyat.com/ Bambang Nurcahya)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Seiring disematkannya pusaka keris Kanjeng Kyai Bontit, Putra Mahkota Kadipaten Pura Pakualaman, Kanjeng Bendara Pangeran Harya Prabu Suryodilogo, dinobatkan menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X, seperti yang diberitakan kompas.com pada Kamis (7/1).

Sekitar pukul 08.45 WIB, semua pusaka milik Kadipaten Pura Pakualaman mulai dikeluarkan ke Bangsal Sewatama. Di bagian belakang singgasana, para putra dalem Kakung, Rayi Dalem Kakung dan Sederek Dalem Kakung, berdiri.

Setelah Kanjeng Bendara Pangeran Harya (KBPH) Suryodilogo tiba di Bangsal Sewatama, KPH Notoatmojo sebagai Pinisepuh Para Sentana Dalem lantas membacakan paugeran atau aturan pokok keraton.

Setelah membacakan paugeran, tepat pada pukul 09.18 WIB, Kanjeng Pangeran Haryo  (KPH) Notoatmojo menyematkan pusaka keris Kanjeng Kyai Bontit ke pinggang KBPH Prabu Suryodilogo sebagai tanda penobatan sebagai Paku Alam X.

Setelah Paku Alam X duduk di singgasana, prosesi Jumenengan lalu dilanjutkan dengan menyaksikan tarian Bedhaya Angkron Akung yang dibawakan oleh tujuh penari perempuan. Tarian ini diciptakan oleh Paku Alam II.

KBPH Suryodilogo atau akrab dipanggil mas Bimo lahir di Yogyakarta pada 15 Desember 1962. adalah putera sulung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) atau Paku Alam IX wafat pada 21 November 2015 silam.

Sehari-hari Mas Bimo bekerja sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pria yang menyukai otomotif ini beristrikan BRAy Atika Suryodilogo dan dikarunai dua putera, yakni Bendara Raden Mas Harya (BRMH) Suryo Sri Bimantaradan BRMH Bismo Srenggoro Kuntonugroho

Kubu Anglingkusumo tidak akui penobatan Paku Alam X

Sementara itu, Kubu Anglingkusumo menyatakan tidak akan mengakui penobatan Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo Prabu Suryodilogo menjadi Paku Alam X yang diseleggarakan pada Kamis (7/1) di Kadipaten Puro Pakualaman.

Pernyataan itu disampaikan kubu Anglingkusumo dengan mengatasnamakan Himpunan Kerabat dan Kawulo Pakualaman Notokusumo kepada wartawan di Yogyakarta,  seperti yang diberitakan Antaranews pada Rabu (6/1), yang diwakili menantunya, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wirayudha.

"Kami tidak akan membatalkan (acara jumenengan, red), tapi kami tidak mengakui. Sebab, kalau membatalkan berarti kami mengakui," kata Wirayudha.

Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo merupakan saudara tiri dari almarhum KPH Ambarkusumo atau Sri Paduka KGPAA Paku Alam IX.

Angling merupakan putra dari Kanjeng Raden Ayu Ratnaningrum, istri tertua Paku Alam  VIII, sedangkan Ambarkusumo merupakan putra dari KRAy Purnamaningrum, istri kedua PA VIII.

Perseteruan kedua kubu terjadi sejak KPH Ambarkusumo dinobatkan sebagai Paku Alam IX, karena KPH Anglingkusumo sebelumnya juga dikukuhkan oleh Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke sebagai KGPAA Paku Alam IX pada 15 April 2012 di Kabupaten Kulonprogo.

"Sehingga kami juga tidak akan mengakui Paku Alam X sebab kami masih memiliki Paku Alam IX yang sah," kata Wirayudha.

Selain masih ada Paku Alam IX yang sah, pihaknya tidak mengakui penobatan KBPH Prabu Suryodilogo sebagai PA X karena dirinya menganggap Suryodilogo yang merupakan putera tertua KPH Ambarkusumo tidak memenuhi kriteria sebagai Paku Alam.

Selain itu, menurut dia, kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menjadi Paku Alam adalah harus anak kandung yang dilahirkan dalam ikatan pernikahan. Sementara, secara tersirat pihak Anglingkusumo menganggap Suryodilogo yang memiliki nama kecil RM Wijoseno Hario Bimo tidak memenuhi kriteria itu.

"Kami ini bukan orang lain, kami dan pihak Hario Bimo adalah keluarga, sehingga tentu saja kami mengetahui alur silsilah," kata dia.

Selain tidak memberikan pengakuan, menurut dia, pihak Anglingkusumo juga akan melayangkan gugatan, terkait suksesi jumenengan yang akan diselenggarakan pada Kamis (7/1) tersebut.

"Kami akan menggugat secara perdata maupun pidana, karena persyaratan internal masih ada yang terlanggar," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Trah Pakualaman Hudyana Yogyakarta KPH Kusumoparastho mengatakan, penolakan dari kubu atau pihak tertentu tidak menjadi masalah.

Hal tersebut, menurut Kusumoparastho, justru dapat menjadi pengingat bagi pangeran yang bertahta untuk tetap berhati-hati serta menjaga keimanan dalam mengemban tampuk kepemimpinan.

Menurut dia, dimensi penobatan seorang Paku Alam berpatokan pada dukungan keluarga internal, dukungan kerabat, serta masyarakat.

"Karena ini keluarga internal mendukung, dan Hudiyono (perkumpulan trah Pakualaman, red.) mendukung maka urusannya selesai," kata Kusumoparasto.

Mengenai berbagai tuduhan dari pihak Anglingkusumo, mengenai kriteria yang tidak menuhi syarat, Kusumoparasto mengatakan yang paling penting adalah keberadaan "pratanda asal".

Pratanda asal, kata dia, telah cukup mempertegas, Suryodilogo memiliki urut-urutan darah sebagai putera PA IX sesuai silsilah yang ada.

"Kuncinya kita memakai pratanda asal, dari situ urutannya jelas ini keturunan Paku Alam atau tidak," kata dia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home