Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:07 WIB | Kamis, 13 Agustus 2015

Kejagung Juga akan Geledah Kantor Gubernur Sumut

Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto:Dok.satuharapan.com/Deddy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dana  Bantuan Sosial (Bansos) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Victor Antonius mengatakan tak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Kantor Gubernur Sumatra Utara, Kejagung pun akan melakukan yang sama.

Menurutnya penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.

"Kita juga akan melakukan hal yang sama (penggeledahan) untuk kepentingan kita," kata Victor Antonius di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (13/8).

Sebelumnya pada hari Rabu (12/8) KPK  melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut, termasuk rumah dinas dan pribadinya, sebagai lanjutan pemeriksaan kasus suap hakim PTUN Medan di mana Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka.Penggeladahan terlihat masih berlangsung hingga hari Rabu sore setelah dimulai sekitar pukul 11. 30 WIB.

Yang digeledah adalah ruang Kepala Biro Keuangan, Biro Kepegawaian Daerah Sumut, rumah dinas Gubernur di Jalan Sudirman dan rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho di Jalan Seroja. Medan.

Tim KPK terlihat dikawal puluhan personil Sabhara Polresta Medan dan  belum memberikan keterangan apa pun.

Tidak ada satu pun pejabat Pemprov Sumatera Utara yang bersedia memberi keterangan soal penggeledahan ini.

"Pak Sekda lagi berada di Jakarta.Pak Wagub ada kegiatan, tetapi memang ada penggeledahan KPK," kata seorang pejabat yang tidak mau disebut identitasnya.

Setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, KPK pada 4 Agustus menetapkan Gatot sebagai tersangka dan ditahan. Lalu, dengan alasan untuk kelancaran pelayanan publik, pada 10 Agustus 2015 Kemendagri mempercayakan Wakil Gubernur Sumut sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home