Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 07:21 WIB | Kamis, 26 Januari 2017

Kemenag Luncurkan PTSP

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (tengah) saat meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (25/1). (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Peluncuran sekaligus peresmian layanan terpadu satu pintu ini dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan menandatangani prasasti peresmian disaksikan para pejabat eselon I di Kantor PTSP Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Rabu (25/1).

"PTSP ini impian yang lama ada di pikiran kita, dan hari ini impian tersebut terwujud," kata Lukman Hakim.

Menteri meminta agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama mulai berpikir menyegerakan layanan. "Izin, informasi, selanjutnya semua dimasukkan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini,” kata Lukman Hakim.

Ia menegaskan saatnya mengubah pandangan yang selama ini acap berlaku "kalau suatu urusan bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah".

Dalam agama, ia mengatakan, jelas ditegaskan, barang siapa yang memudahkan suatu urusan, maka Allah Tuhan Yang Maha Kuasa akan memudahkan urusan orang tersebut. "Saya ingin pandangan yang ditegaskan dalam agama tersebut memotivasi untuk PTSP ini,” kata Lukman Hakim.

"Kalau dahulu, untuk proses izin pengajuan program studi di perguruan tinggi keagamaan bisa berbulan-bulan, saat ini cukup satu bulan saja, dan ini merupakan bentuk respons atas arahan Presiden untuk tidak ada pungutan liar dalam pelayanan masyarakat,” ia menjelaskan. 

Lukman Hakim juga mengemukakan akan memasang poster "Kami Tolak Pungli" di seluruh ruangan kerja di Kemenag.

Menag kembali menegaskan agar PTSP itu juga dilakukan di kantor kemenag dan perguruan tinggi keagamaan negeri. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home