Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 10:47 WIB | Sabtu, 16 Maret 2024

Kemenag Resmikan Lembaga Pendidikan Umum Bercirikhas Hindu Widyalaya

Peresmian lembaga pendidikan umum bercirikhas Hindu Widyalaya. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Pendidikan Widyalaya, pendidikan umum yang berciri khas keagamaan Hindu.

Pendidikan Widyalaya diresmikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) Kemenag Abu Rokhmad mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium H.M Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, hari Kamis (14/3/2024).

"Saya berharap Pendidikan Widyalaya ini mampu menjawab tangan ke depan; bagaimana mencetak peserta didik yang cerdas, terampil, bermoral, bijaksana, religius. Ini tantangan yang cukup besar dan luar biasa," kata Abu Rokhmad.

Rokhmad menegaskan agar umat Hindu betul-betul percaya dan menyekolahkan anak-anaknya di Widyalaya setelah ini. Apakah umat Hindu mau menyekolahkan di Widyalaya ini? Anak-anak kita umat Hindu percaya atau tidak dengan pendidikan yang dilahirkan oleh umat Hindu sendiri. Itu harus dibuktikan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu), I Nengah Duija, mengatakan, pendidikan Widyalaya telah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh umat Hindu seluruh Indonesia. Tidak seperti Pasraman atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan Hindu yang terfokus mengajarkan mata pelajaran dari agama Hindu saja. Cakupan Widyalaya lebih luas karena siswa akan mempelajari pelajaran umum.

Pendidikan Widyalaya ini berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan).

Saat ini, sebanyak 105 Pasraman Formal dari 34 Provinsi di Indonesia telah resmi beralih menjadi Pendidikan Widyalaya. Perubahan 105 pasraman formal tersebut telah sah dan legal berdasarkan SK No 70-176 tahun 2024 tentang Peralihan Bentuk Satuan Pendidikan Keagamaan Hindu menjadi Widyalaya yang tertanggal 7 Maret 2024.

"Ada sebanyak 84 Pratama Widyalaya (TK) dengan 2.107 siswa, 11 Adi Widyalaya (SD) dengan 664 siswa, lima Madyama Widyalaya (SMP) dengan 182 siswa, dan lima Utama Widyalaya (SMK/SMA) 476 siswa. Total keseluruhan siswa yang telah terdata sebanyak 3.429 siswa," kata Duija.

Lulusan Widyalaya yang setara SMA atau SMK lebih mudah memilih perguruan tinggi, karena kurikulum yang diajarkan sama dengan sekolah umum. "Ini adalah bentuk terobosan baru bagi pendidikan Hindu. Pendidikan Widyalaya adalah konsep pendidikan kedua yang ditetapkan Kemenag RI setelah Madrasah," katanya.

Dengan adanya Pendidikan Widyalaya ini, umat Hindu bisa lebih memperlebar jangkauan pendidikan formal bernuansa Hindu yang tidak hanya berfokus pada pelajaran agama Hindu saja, namun juga akan mempelajari pelajaran umum. Sehingga, lulusanya lebih terbuka.

"Selain itu, bisa menjadi jalan sekaligus solusi strategis terhadap penyerapan tenaga pendidik atau guru dari perguruan tinggi umum atau Hindu secara lebih optimal," katanya.

Setelah acara launching Pendidikan Widyalaya, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya diserahkan kepada Dirjen Bimas Hindu, sekaligus SK No 70-176 tahun 2024 tentang Peralihan Bentuk Satuan Pendidikan Keagamaan Hindu 105 Pasraman Formal menjadi Widyalaya diserahkan ke perwakilan Pasraman Formal.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home