Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 07:39 WIB | Kamis, 17 Maret 2016

Kemendag Minta Eksportir Cermati Penurunan Impor Mesir

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Iman Pambagyo. (Foto: youtube.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Iman Pambagyo, mengatakan Pemerintah Mesir berencana mengurangi impor sebesar 25 persen pada 2016 yang disebabkan terjadinya fenomena undervalue invoice.

“Inilah fenomena terlalu murahnya harga produk impor,” kata Iman Pambagyo dalam siaran pers yang diterima oleh satuharapan.com, hari Rabu (16/3).

Iman mengatakan dengan pengurangan ini, diharapkan harga produk impor menjadi lebih stabil. “Para eksportir nasional diminta memperhatikan kebijakan ini,” katanya.

Iman menjelaskan, para eksportir yang melakukan ekspor ke Mesir akan diwajibkan meregistrasi perusahaannya. Terutama perusahaan yang mengekspor 25 komoditas di antaranya susu dan produk susu, produk makanan, peralatan tableware glass, dan peralatan rumah tangga.

“Ketentuan ini diatur dalam  peraturan No. 43 tahun 2016 yang diterbitkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Mesir,” katanya.

“Pemerintah Mesir ingin memerangi peningkatan fenomena undervalue invoice yang mengakibatkan terlalu murahnya harga produk impor. Mesir juga ingin melindungi industri dalam negerinya dari banyaknya barang impor yang tidak memenuhi standar, termasuk produk-produk tiruan yang dijual dengan harga murah,” jelasnya.

Menurut data Kemendag RI, selama tahun 2015 nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Mesir mencapai USD 1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, total nilai ekspor ke Mesir yang termasuk dalam 25 jenis komoditas yang wajib registrasi di Mesir sebesar USD 25,3 juta dengan volumenya sebesar 10,6 ribu ton.

"Walaupun jumlahnya tidak signifikan, ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Mesir ini hendaknya menjadi perhatian para eksportir Indonesia agar produk-produk yang diekspor tersebut tidak mengalami hambatan," kata Iman.

Dia menegaskan, peraturan ini diterbitkan pada 16 Januari 2016 dan akan berlaku dua bulan setelah tanggal penerbitan tersebut. Nantinya, proses registrasi dilakukan di Badan Pengawas Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Mesir (General Organization for Export and Import Control).

Mesir menempati urutan ke-2 sebagai tujuan ekspor nonmigas Indonesia ke benua Afrika dengan produk ekspor utama Indonesia ke Mesir antara lain palm oil and its fractions; yarn (other than sewing thread); coffee; new pneumatic tyres of rubber; paper and paperboard; refrigerators; dan coconut (copra).

“Sedangkan impor utama Indonesia dari Mesir antara lain mineral or chemical fertilisers; natural calcium phosphates; molasses; dates; citrus fruit; potatoes; dan tube or pipe fittings,” katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home