Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 08:57 WIB | Senin, 02 Februari 2015

Kemendag: Pakaian Bekas Berpotensi Timbulkan Penyakit

Pedagang pakaian bekas menggelar dagangangannya di halte bus pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perdagangan  menilai penjualan pakaian bekas berpotensi menimbulkan berbagai macam penyakit dan sangat mengkhawatirkan.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo telah melakukan uji laboratorium yang dilakukan pada 25 sampel pakaian bekas dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.

“Ada 25 pakaian yang diambil di sekitar Senen, terdiri dari pakaian anak, wanita, pria, remaja, jeans. Kita pisahkan lima kelompok. Setelah uji laboratorium selama satu bulan, telah selesai dua hari lalu,” kata dia di Jakarta pada Sabtu (31/1).

Dia menyatakan bahwa dari hasil uji tersebut ditemukan sebanyak 216.000 bakteri mikro biologi.

“Saat dipisahkan saja tangan sudah gatal-gatal. Potensi penyakitnya seperti gatal-gatal, diare, penyakit saluran kelamin.”

Selain itu, penjualan pakaian bekas impor ini juga telah merusak martabat bangsa karena bisa saja Indonesia akan dianggap sebagai tempat penampungan pakaian bekas dari negara lain.

“Dengan masuknya impor pakaian bekas, ini merusak martabat bangsa. Ini kenapa pakaian bekas bisa masuk ke Indonesia? Konsumen juga belinya dengan tenang dan tidak ada rasa khawatir,” kata dia.

 

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home