Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 18:12 WIB | Selasa, 07 April 2015

Kemenhub: Pengawasan Kesehatan Penerbang Harus Ditingkatkan

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan penerbang. (Foto: zimbio.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jatuhnya pesawat Germanwings 9525 di Pegunungan Alpen yang diduga akibat kondisi kesehatan kopilot Andreas Lubitz menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang penerbangan, terutama Kementerian Perhubungan Indonesia.

“Kecelakaan pesawat Germanwings 9525 menjadi pelajaran bagi kita. Pengawasan kesehatan penerbang harus ditingkatkan. Jangan sampai hal itu terjadi di maskapai kita,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Suprasetyo, di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurutnya, jika inspektur penerbangan ataupun manajemen maskapai di bandara melihat ada sesuatu yang tidak wajar, baik pada pilot maupun kopilot, harus segera mengambil tindakan.

Masalah kesehatan penerbang, kata Suprasetyo, sudah ada aturannya, yakni melakukan cek kesehatan setiap 6 bulan di Balai Kesehatan Penerbangan. Begitu pula sebelum terbang, pilot dan kopilot harus mengecek kondisi fisiknya.

Suprasetyo melanjutkan, pilot dan kopilot juga harus terbuka menyampaikan kondisi kesehatan kepada pihak maskapai. Jika merasa tidak sehat, diperbolehkan untuk tidak terbang. (dephub.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home