Kemenkeu: Pembangunan Desa Terganggu
TULUNGAGUNG, SATUHARAPAN.COM – Pembangunan wilayah perdesaan terganggu lantaran alokasi anggaran yang disalurkan melalui program dana desa (DD) belum terserap optimal, hak itu dikatakan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Budiarso Teguh Widodo di Tulungagung, Jawa Timur pada hari Jumat (4/3).
Dia mengatakan, pihaknya mendapat banyak temuan penyerapan dana desa yang kurang maksimal di berbagai wilayah, termasuk Tulungagung, ketidakoptimalan serapan DD pada tahun anggaran 2015 itu berdampak pada kebijakan pencairan program yang sama pada 2016.
"Penerapan aturan baru pun diberlakukan. Salah satunya memberlakukan aturan tambahan laporan penggunaan dana desa di tahap sebelumnya," katanya.
Ia menegaskan, laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan itu akan menjadi acuan sekaligus bahan evaluasi untuk pencairan dana tahap selanjutnya.
"Maka dengan peraturan tersebut kami datang kemari untuk melaksanakan pelatihan," tambahnya.
Dalam peraturan tersebut, lanjut dia, desa harus melaporkan penggunaan dana desa sebelumnya, minimal 50 persen dari dana yang didapat untuk mencairkan dana selanjutnya.
Budiarso mengatakan, mekanisme itu diyakini cukup efektif, sebab untuk memacu para kepala desa agar segera menggunakan DD yang dicairkan sebelumnya, sehingga bisa meminimalkan potensi dana yang tidak terserap di akhir tahun.
"Kami berencana untuk menambah DD tahun ini, semoga saja dengan peraturan ini semuanya bisa maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo memastikan daerahnya tidak mempermasalahkan aturan baru yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sebab menurut Syahri, peraturan tersebut dibuat untuk memaksimalkan penyerapan dana desa (DD) yang sudah dialokasikan APBN untuk pembangunan desa di daerah-daerah, termasuk Tulungagung.
"Dengan penyerapan DD yang maksimal, saya percaya pembangunan desa bisa lebih baik. Sebab bagaimanapun pembangunan kota dimulai dari wilayah desa," kata Syahri. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...