Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:09 WIB | Kamis, 22 Oktober 2015

Kemenkeu Yakin Kontrak Freeport akan Diperpanjang

Direktur Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Nugraha. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Nugraha, menilai Kontrak Karya Freeport tidak mungkin diputus oleh pemerintah. Karena, menurut dia, Freeport memberikan pengaruh terhadap APBN Indonesia.

“Kontrak Karya Freeport saya yakin tidak mungkin diputus ya, atau tidak diperpanjang. Kalau itu akan pengaruh terhadap APBN, pasti akan pengaruh karena dia (Freeport) kan bayar pajak, kemudian mereka bayar royalti. Tapi itu bukan segala-galanya. Kita harus bicara kontrak itu sesuai aturan atau tidak? Menguntungkan kita atau tidak?,” kata Kunta Nugraha kepada satuharapan.com, di Jakarta, hari Kamis (22/10)

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki mengatakan bahwa penerimaan negara akan terganggu jika pemerintah tidak segera memberikan kepastian hukum soal perpanjangan kontrak kerja sama Freeport. Menurutnya, hal ini terkait dengan kelanjutan produksi emas yang jika berhenti akan membuat neraca pemerintah bermasalah.

“Kontrak Freeport berakhir 2021, dan sesuai Undang-Undang baru bisa dibahas perpanjangannya pada 2019. Tapi ini produksi akan turun kalau tidak ada investasi baru dan menjadi gangguan ke pendapatan jadi pemerintah juga berkepentingan produksi bertambah, kalau tidak APBN langsung kolaps karena nilainya besar,” kata Teten di Istana Kepresidenan, hari Selasa malam (20/10).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya Yudha mengkritik Teten Masduki yang menganggap APBN bakal kolaps jika pemerintah tak segera memberi kepastian ihwal perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia sebelum 2019.

Dia menilai, dipercepat atau tidaknya pemberian izin operasi pertambangan Freeport Indonesia sebelum 2019, tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara. Pasalnya, isi kontrak kerja sama memberikan jaminan penerimaan dari kegiatan pertambangan Freeport hingga 2021.

"APBN itu tahun fiskal berjalan. Yang collapse APBN mana? Salah itu. Freeport di kontraknya sampai 2021. Berarti kontribusi Freeport ke pendapatan Negara terjamin sampai 2021," kata Satya menegaskan di Gedung DPR, hari Rabu (21/10), sebagaimana dikutip oleh CNN Indonesia.

Satya menganggap mantan Ketua Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) itu tidak memahami detil soal sistematika penerimaan negara dalam APBN.

"Sederhana sekali logikanya, tidak ada hubungannya sama APBN collapse. Tapi kalau dibilang pemerintah belum bisa menghitung kalau tidak ada kepastian terhadap pendapatan Minerba, kontribusi Freeport, setelah 2021 itu masuk akal," kata Satya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home