Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:20 WIB | Jumat, 04 Desember 2015

Kementerian LHK Bawa Kisruh Legalitas Kayu ke Rapat Kabinet

Ilustrasi Pembalakan Liar (Foto: Antaranews/greenpeace.org)

PARIS, SATUHARAPAN.COM –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membawa kebijakan legalitas kayu dalam rapat kabinet. Ini merupakan bentuk protes keras terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah memasukkan kebijakan tersebut dalam paket deregulasi.

"Persoalan kebijakan legalitas kayu di hilir kita tahu ada yang masih mengganjal. Rencananya itu akan dibawa ke Rapat Kabinet setelah ini (Conference of Parties/COP ke-21)," kata Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Ida Bagus Putera Parthama di Paris, Prancis, Jumat (4/12).

Menurutnya, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendag tersebut akan memicu keberadaan kayu ilegal yang berasal dari pembalakan liar yang berarti merusak dan memicu pembukaan hutan bahkan menyebabkan kebakaran hutan.

Permendag Nomor 89 Tahun 2015 itu mengatur ketentuan ekspor produk industri kehutanan yang memberi kelonggaran bagi pengusaha hilir tertentu untuk tidak wajib memiliki sertifikat dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Menurut Ida, untuk mencegah maraknya kayu ilegal adalah dengan SVLK.

"Kami minta ke dunia untuk menutup pintu untuk ilegal kayu. V-Legal document satu-satunya dokumen sah yang kami yakini mampu menghadang kayu ilegal," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ida telah menandatangani kesepakatan terkait legalitas kayu dengan Uni Eropa dan Australia. Selain itu, dia juga tengah mendiskusikan SVLK tersebut dengan beberapa negara lainnya seperti Tingkok, Jepang dan Korea.

Dengan Uni Eropa, ia mengatakan menjalin kemitraan sukarela untuk Penegakan Hukum, Perbaikan Tata Kelola, dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) di mana SVLK menjadi bagian di dalamnya. Pengakuan untuk dokumen legalitas kayu berbasis SVLK V-Legal sebagai Lisensi FLEGT rencananya akan keluar April 2016.

Dia berharap dengan banyaknya kerja sama yang terjalin dengan banyak negara akan semakin meningkatkan kesadaran pentingnya kayu legal. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home