Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 07:16 WIB | Jumat, 06 Februari 2015

Kenaikan Industri Pengolahan 2014 Terjadi Saat Kampanye

Kenaikan Industri Pengolahan 2014 Terjadi Saat Kampanye
Suryamin (kedua dari kiri) memberi pemaparan kepada para pewarta tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2014 di kantor BPS, Kamis (5/2).(Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Kenaikan Industri Pengolahan 2014 Terjadi Saat Kampanye
Suasana konferensi pers tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2014 di kantor BPS, Kamis (5/2).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Industri pengolahan mengalami kenaikan pertumbuhan pada 2014 lalu saat kampanye pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden.

“Industri pengolahan mengalami peningkatan pertumbuhan sebesar 4,49 persen apa saja yang meningkat cukup drastis dalam industri pengolahan, karena ada peningkatan di sektor industri manufaktur di makanan minuman, karena kemarin penginkatan saat pemilu 2014 yang meningkat sangat drastis,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin saat konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2014 di Gedung BPS, Jl. Dr. Sutomo, Jakarta, Kamis (5/2).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2014, dengan tahun dasar 2010 sebesar 5,02 persen (kumulatif kuartal I-V).

Suryamin menjelaskan industri percetakan juga mengalami pertumbuhan signifikan, termasuk industri logam, industri barang bukan logam, serta industri permesinan.

Pada tahun 2013 industri pengolahan  tumbuh 4,49 persen. Pada 2014 lalu, perdagangan dengan share 13,38 persen mengalami pertumbuhan 4,48 persen. Sementara itu sektor pertanian dengan share sama, tumbuh 4,18 persen.

"Pertumbuhan pertanian dibanding 2013 sedikit menurun tapi masih stabil, dipicu subsektor perkebunan, di mana masih ada permintaan tinggi meski harga CPO turun. Perikanan dan hortikultura masih cukup bagus, sehingga masih stabil," kata Suryamin.

Sementara itu pertambangan dengan share 9,82 persen tumbuh hanya 0,55 persen. Suryamin menuturkan, pertumbuhan sektor pertambangan yang rendah adalah dampak dari implementasi Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Mineral Tambang dan Batubara. Pada 2013 lalu, sektor pertambangan masih tumbuh 1,74 persen. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home