Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:02 WIB | Jumat, 28 Oktober 2016

Kepala Sekretariat Presiden Serahkan Gratifikasi ke KPK

Kepala Sekretariat Presiden Serahkan Gratifikasi ke KPK
Seorang wartawan mendokumentasikan sebuah lukisan yang diduga merupakan gratifikasi untuk Presiden Joko Widodo yang diserahkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala yang datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/10). Darmansjah Djumala menerangkan bahwa ada tiga benda yaitu lukisan, tea set dan plakat yang dikirim secara bertahap dari perusahaan minyak Rostec Oil Company di Rusia. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Kepala Sekretariat Presiden Serahkan Gratifikasi ke KPK
Tiga benda yakni satu buah lukisan, satu paket tea set, dan satu buah plakat yang dikirim secara bertahap dari perusahaan minyak di Rusia untuk Presiden Joko Widodo melalui Pertamina.
Kepala Sekretariat Presiden Serahkan Gratifikasi ke KPK
Satu paket tea set diserahkan ke KPK oleh Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala yang diduga sebuah gratifikasi dari salah satu perusahaan minyak di Rusia.
Kepala Sekretariat Presiden Serahkan Gratifikasi ke KPK
Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan tiga jenis benda yang diduga gratifikasi yang diberikan kepada presiden dari salah satu perusahaan minyak di Rusia.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala menyerahkan tiga benda gratifikasi ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (28/10).

“Ada tiga barang yang dikirim secara bertahap, yang pertama adalah satu buah lukisan, kemudian satu paket perangkat tea set, dan yang ketiga sebuah plakat,” kata Darmansjah dalam keterangan yang disampaikan di gedung KPK.

Darmansjah menambahkan, tiga jenis barang tersebut merupakan pemberian dari salah satu perusahaan swasta Rostec Oil Company di Rusia. Benda itu tidak secara langsung diberikan kepada presiden, tetapi melalui pihak ketiga yaitu Pertamina. Pemberian gratifikasi dari perusahaan di bidang minyak itu diketahui diserahkan langsung dari Chief Executive Officer (CEO) melalui Pertamina.

Pengiriman dilakukan secara bertahap sejak  kembali dari kunjungan ke Rusia. Saat ditanya berapa nominal dari ketiga jenis barang tersebut, Darmansjah enggan menjawab secara detil.

Darmansjah menjelaskan ia hari ini diinstruksikan untuk melaporkan barang-barang itu ke KPK. Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku di KPK.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home