Loading...
HAM
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 13:49 WIB | Jumat, 01 November 2013

Ketua DPR: Indonesia harus Protes Terkait Penyadapan

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. (Foto: wikipedia.org)

PURWOKERTO, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus menyampaikan protes keras terhadap fasilitas penyadapan yang ada di Kedutaan Besar Amerika Serikat.

"Sebagai negara sahabat, tentu penyadapan itu sudah tidak etis, melanggar saling percaya maupun kerja sama," katanya kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jumat (1/11).

Oleh karena itu, kata dia, Komisi I DPR RI akan meminta Kementerian Luar Negeri melakukan klarifikasi terkait penyadapan itu.

Menurut dia, klarifikasi tersebut ditujukan untuk memastikan apakah penyadapan itu dilakukan secara sistematis oleh pemerintahan atau hanya lembaga-lembaga tertentu saja termasuk kepentingannya.

"Tentu kita harus protes keras kalau itu (penyadapan, red.) dilakukan," kata dia menegaskan.

Informasi mengenai dugaan Kedutaan Besar AS di Jakarta menjadi salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan negara tersebut.

Hal itu didasarkan kesaksian Edward Snowden yang kemudian dikutip Sydney Herald Tribune dan beberapa media lainnya.

Koran itu memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia.

Di wilayah Asia, fasilitas penyadapan itu di antaranya terdapat di Kedubes AS di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangoon.

 

Menlu Minta Klarifikasi

Sementara, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada Rabu (30/10) mewakili pemerintah Indonesia meminta penjelasan resmi pemerintah AS soal keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta.

"Kami telah berbicara dengan Kepala Perwakilan Kedubes AS untuk menuntut penjelasan resmi, perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan tetapi juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik," kata Menlu Marty dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Marty menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS itu.

"Hal itu tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara," kata Menlu. (Ant)
 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home