Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:14 WIB | Kamis, 20 Agustus 2015

KKP Tenggelamkan 38 Kapal Ilegal di Enam Lokasi

Ilustrasi kapal asing yang diledakkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya telah menenggelamkan 38 kapal pencuri ikan secara serentak di enam lokasi yang berbeda. Penenggelaman ini dilakukan satu hari setelah Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-70 Tahun 2015 yaitu pada tanggal 18 Agustus 2015.

Enam titik lokasi yang menjadi lokasi penenggelaman itu antara lain perairan Pontianak  sebanyak 15 kapal, Bitung sebanyak 8 kapal, Belawan sebanyak 3 kapal, Ranai sebanyak 5 kapal, Tarempa sebanyak 3 kapal dan Tarakan sebanyak 4 kapal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin mengatakan bahwa penenggelaman dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi kapal asing lainnya. Selain itu, menurutnya dampak bagi Indonesia adalah nelayan akan lebih banyak lagi mendapatkan hasil tangkapan ikan.

Prosesi digelar berkaitan dengan peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-70 sebagai momentum merdekanya laut Indonesia dari pencurian bangsa asing. ”Penenggelaman kapal di momen hari kemerdekaan ini juga memperlihatkan kepada seluruh masyarakat kita, bahwa ini adalah keseriusan pemerintah untuk memberantas illegal fishing”, kata dia saat memimpin prosesi penenggelaman di Pontianak.

Di Pontianak, dari 15 kapal yang ditenggelamkan dalam penarikan ke titik penenggelaman terjadi gangguan teknis. Di mana tiga kapal mengalami kebocoran dan langsung tenggelam, sementara dua ditarik kembali ke pontinak. Peledakan pertama tepat pada pukul 10.23 dan peledakan kedua jam 11.30. Sebelum penenggelaman dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pemusnahan kapal ilegal.

Sementara itu, 8 kapal asing asal Filipina yang tertangkap mencuri ikan di perairan Laut Sulawesi ditenggelamkan dengan cara diledakkan di perairan Bitung. Titik penenggelaman berada sejauh sembilan mil dari pangkalan PSDKP Bitung. Di tengah cuaca buruk  gelombang tinggi dan angin kencang, kapal negara  milik Bakamla yang bertugas meledakkan kapal ilegal tetap berlayar menuju lokasi penenggelaman.

Kapal yang akan diledakkan ini sudah sejak semalam berada di lokasi peledakan dan siap diledakan secara bersamaan dengan lima lokasi lainnya di Indonesia. Kapal asing asal Filipina ini diledakan lantaran tidak mengantongi izin memasuki wilayah perairan Indonesia dan kerap kali tertangkap oleh kapal patroli  dari KKP maupun dari Bakamla dan Lantamal.

Sebanyak empat kapal pencuri ikan juga diledakkan di perairan Tarakan. Kapal pencuri ikan tersebut adalah L/B Stonino-804 berbendera  Filipina dengan ABK empat orang WNA Filipina, kapal FB LUKE-VII dan  FB Raffi. Satu kapal ikan yang juga ditenggelamkan didatangkan dari Nunukan yakni KM TW3550/6/F/NNK bermuatan 10 Ton ikan campuran.

Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan dan ditembak dengan kapal milik TNI AL yakni KRI Sura-802 Jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Koarmatim di perairan Tarakan. Tepatnya pada koordinat A: 03 12 40 U – 117 40 00 T, B: 03 12 40 U – 117 41 00 T, C: 03 12 40 U – 117 41 00 T, D:03 12 40 U – 117 40 00 T.

Menurut Komandan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Laut (P) Wahyudi H Dwiyono, alasan pemilihan lokasi penenggelaman dikarenakan lokasi tersebut tidak mengganggu alur navigasi kapal-kapal. Diharapkan bangkai kapal dapat menjadi rumah ikan, serta lokasi tersebut dapat ditetapkan sebagai lokasi penenggelaman kapal selanjutnya.

Penenggelaman di Tarakan ini dihadiri oleh Komandan Lantamal XIII Tarakan, Staf Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Imam Hidayat, Wali Kota Tarakan beserta seluruh SKPD,perwakilan dari provinsi Kalimantan Utara dan jajaran, Komandan Kodim, Kapolres, Kepala DKP Nunukan, serta pejabat setempat lainnya.

“Agar komitmen kita terhadap pelanggaran apapun di wilayah perbatasan betul-betul harus kita laksanakan dengan tegas dan menjadi komitmen kita bersama, TNI AL akan mendukung penuh atas kebijakan yg ditetapkan oleh pemerintah untuk melaksanakan upaya hukum yg maksimal dan eksekusi penenggelaman akan dilakukan apabila memang pelanggarannya sangat jelas”, ujar Komandan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Laut (P) Wahyudi H Dwiyono.

Proses peledakan tiga kapal di Belawan Sumut dipimpin oleh Komandan Lantamal, Laksamana Pertama TNI Al Yudo Margono. Selain itu  didampingi Direktur Polair Kombes Musyareh, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP-KKP Lapis Silalahi dan para pejabat penegak hukum lainnya. (kkp.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home