Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:14 WIB | Senin, 14 November 2016

Komisi III: Bom Samarinda Pengalihan Isu Demo 4 November

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa mencurigai jika aksi peledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene,Keluruhan Sengkotek, Samarinda Kalimantan Timur pada hari Minggu (13/11) merupakan pengalihan isu aksi unjuk rasa pada hari Jumat (4/11).

“Kita harus melihat apakah ini murni karena memang ini teroris, tujuannya apa? Di tengah kondisi hari ini yang suasana politik agak panas, akibat demo tanggal 4 dan sampai sekarang masih terasa, apakah ini bukan dari pada mainan?” kata Desmon saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (14/11).

Namun demikian, Politisi Partai Gerindra ini meminta agar suasana yang tidak kondusif seperti ini harus segera ditangani, tidak boleh lamban agar tidak terjadi seperti di kasus Poso.

“Proses penanganannya lamban dan tidak memuaskan masyarakat Muslim Poso. Ini yang terjadi kemudian, pascaitu, Santoso masuk Lapas karena melakukan perampokan dan setelah itu jadi teroris beneran,” kata dia.‎

Selain itu, Desmon menilai fungsi pengawasan dan pembinaan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) telah gagal. Sebab pelaku peledakan bom di Gereja Oikumene di Samarinda merupakan tahanan terorisme.

“Ini kan pelakunya mantan pelaku teror yang sudah masuk Lapas, itu kan dalam pengawasan BNPT‎, kalau ada yang melakukan bom lagi, berarti kan pengawasan itu gagal,” kata dia.

“Tapi kesan saya ada proyek bahwa BNPT ini harus ada yang ditangani, gitu lho. Nah inilah kita harus melihat situasi hari ini ada politik mengalihkan isu, hal-hal seperti ini yang mesti kita waspadai. Jangan sampai kepentingan-kepentingan yang nggak jelas‎, politik kekuasaan, nakut-nakutin proses politik kita ini, jadi negara kita makin nggak sehat dan itu yang kita sayangkan."‎

Desmon berharap kepada Kepolisian harus berhati-hati memvonis para pelaku, sebab belum proses pengadilan sudah dinyatakan pelaku sebagai teroris.‎

‎”Berhati-hati, jangan polisi mevonis-vonis orang sebelum jelas. Belum proses pengadilan, sudah menilai orang sebagai teroris, ini yang menurut saya nggak sehat," katanya.‎

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home