Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 18:44 WIB | Sabtu, 13 Juni 2015

Komisi VI: Pemerintah Tidak Boleh Kalah dari Kartel

Para anggota Komisi VI DPR RI melakukan peninjauan di pasasr tradisional di Jakarta. (Foto: dpr.go.id).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menekankan pemerintah jangan sampai kalah dengan praktik para kartel yang memainkan harga komoditi bahan kebutuhan pokok masyarakat.

“Tanggung jawab pemerintah untuk mengontrol harga-harga. Ketika harga tidak bisa dikontrol, maka kita kehilangan pemerintah. Kami tidak ingin barang-barang ini dibiarkan naik. Kalau dibiarkan, artinya mekanisme suplai terhadap kebutuhan pokok sudah dikuasai oleh pedagang-pedagang. Nah, kalau sudah dikuasai pedagang-pedagang, artinya pemerintah takluk terhadap kartel-kartel ini. Tradisi ini harus kita rubah. Jelang hari besar selalu mengalami gejolak harga,” papar Hafisz setelah dia dan beberapa orang anggota Komisi VI DPR RI Komisi VI mengadakan kunjungan ke dua lokasi pasar di Grogol dan Tebet, Jakarta pada Jumat (12/6).  

Ketika mengunjungi pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan, Hafisz mengemukakan lonjakan harga sudah mulai terasa, sebagian komoditi belum mengalami kenaikan harga. Hafisz mengungkapkan, harga tempe dan daging belum mengalami kenaikan berarti. Yang mengalami kenaikan adalah gula, beras, dan telur. Tapi, untuk daging walau kini belum naik, saatnya nanti akan memasuki zona harga yang meningkat tajam.

Untuk itu, politisi PAN tersebut berharap, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan dari UU Perdagangan untuk mengatur harga bahan kebutuhan pokok sekaligus untuk mengantisipasi penimbunan. Ini penting agar tak terjadi gejolak harga dan kelangkaan barang.

Jelang Ramadan dan Idul Fitri ini, harga-harga mulai merangkak naik di sejumlah pasar tradisional. Padahal, pemerintah lewat Menteri Perdagangan telah menyatakan bahwa stok bahan pokok sudah mencukupi. 

Pada bagian lain, Hafisz juga menyoroti soal peredaran kue-kue kemasan tanpa label di pasar tradisional. Informasi kandungan dan masa kadaluarsa penting untuk melindungi kesehatan para konsumen. “Ada satu hal yang kami temukan, yaitu beredarnya makanan yang tidak memiliki label. Ini tidak sesuai dg UU Kesehatan dan juga janji pemerintah untuk mengadakan pengawasan terhadap peredaran barang-barang produk makanan yang berbahaya,” kata dia.

Di pasar Tebet itu, Hafisz dan beberapa anggota Komisi VI lainnya membeli beberapa produk makanan tanpa label untuk alat bukti. “Kami akan mem-follow up temuan tadi ke Kemendag (Kementerian Perdagangan) dan menembuskan ke BPOM (Badan Pengendali Obat dan Makanan) terkait kesehatan makanan basah. Bila sudah busuk dan berbakteri, itu berbahaya bagi pencernaan manusia. Hasil ini akan segera kami laporkan kepada Ketua DPR, agar DPR bisa menyurati pemerintah yang ditujukan ke kementerian terkait,” dia menambahkan. (dpr.go.id).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home