Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 07:58 WIB | Selasa, 07 Juni 2016

Komisi XI: Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen Terlalu Optimistis

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Andreas Eddy Susetyo (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Andreas Eddy Susetyo menilai pertumbuhan ekonomi  5,3 persen yang menjadi asumsi pemerintah dalam penyusunan APBNP 2016 terlalu optimis. Andreas mengemukakan beberapa alasan.

Salah satunya, ialah daya beli masyarakat yang rendah di tengah harga komoditas makanan yang masih melambung tinggi.

"Daya beli masyarakat ke bawah masih bergantung kepada komoditas makanan yang saat ini nilainya menjelang Ramadan melambung tinggi sedangkan daya beli masyarakat kelas menengah ke atas masih mengunakan kartu kredit," kata dia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, hari Senin (6/6).

Dia prihatin harga bahan pokok saat ini melambung tinggi karena memasuki bulan Ramadan. Di sisi lain aturan mengenai kartu kredit yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PKM) No.39/PMK.03/2016 yang mewajibkan 23 bank menyampaikan data informasi tranksaksi kartu kredit, menurut dia, dapat membuat orang enggan untuk melakukan belanja.

"Secara psikologis orang tidak ingin data tranksaksi kartu kredit diketahui. Kalau seandainya hanya limit kartu kredit yang dicek kemungkinan masyarakat akan meningkatkan daya belinya," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, niat pemerintah memasukan dana dari skema pengampunan pajak ke dalam penerimaan negara padahal RUU Pengampunan Pajak belum selesai dianggap tidak tepat karena nilai yang bisa diambil melalui skema pengampunan pajak sebesar Rp 165 triliun belum tentu terwujud. Apalagi besaran presentase untuk skema ini juga belum diketahui karena masih dalam pembahasan.

"Kalau mau untuk RAPBN perubahan jika ingin memasukan tax amnesty, pemerintah bisa membuat dua anggaran di RAPBN perubahan. Satu dengan memggunakan skema tax amnesty dan satu lagi tidak mengunakan asumsi tax amnesty," kata dia.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home